KOTA GORONTALO, Humas – Pemerintah Provinsi Gorontalo menyerahkan penghargaan Siddhakarya kepada 3 Industri Kecil Menengahngah (IKM) dan 3 Usaha Kecil Menengah (UKM) di Gorontalo yang dinilai memiliki produktivitas yang baik, Kamis (29/11/2018), di Ballroom Hotel Damhil UNG.
Keenam IKM dan UKM penerima penghargaan tersebut adalah CV. Inn Collection, IKM Dahlia, PT. Tulus Mandiri Nusantara, PT. Putra Padjajaran Mandiri, Aquarius Meubel, PT. Tulus Tunggal Perdana.
Asisten III Bidang Administrasi Umum, Iswanta mengatakan, pemberian penghargaan produktivitas sebagai salah satu upaya pemerintah untuk mengapresiasi kinerja IKM dan UKM. Prestasi dalam menerapkan konsep produktivitas dan kualitas dalam kehidupan usahanya.
“Di dalam pemberian penghargaan ini tentunya kita mengharapkan perusahaan menunjukkan kinerja efektif dengan kualitas unggul sehingga bisa bersaing di tingkat regional maupun nasional,” jelasnya.
Iswanta menuturkan, tantangan pengusaha kecil di Gorontalo yakni bagaimana memanfaatkan sumber daya alam yang terbatas untuk menghasilkan peningkatan ekonomi. Jika dibandingkan dengan daerah lain, Provinsi Gorontalo kalah dalam hal sumber daya energi seperti batubara, tidak minyak dan gas bumi.
“15 tahun yang lalu, Gorontalo itu merupakan sumber daging dari Jakarta selain dari Nusa Tenggara. Sempat Dalam setahun kita pernah menyuplai 100 ribu ekor sapi ke Jakarta tapi saat ini sudah tidak lagi, untuk kebutuhan lokal saja kita menyuplai dari Sulawesi Selatan,” ungkapnya.
Asisten III berharap pelaku usaha bisa bekerjasama dengan Perguruan Tinggi untuk meningkatkan nilai jual setiap produk yang dihasilkan. Penggunaan teknologi informasi menurutnya mutlak dilakukan untuk memangkas biaya produksi dan biaya pemasaran.
“Saya berharap prestasi saudara sekalian bukan hanya dapat dipertahankan, melainkan harus ditingkatkan,” imbuhnya.
Sementara itu Sekretaris Dinas Penanaman Modal, ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Rugaya Biki mengatakan, sosialisasi dan pendaftaran peserta penilaian kinerja perusahaan (Siddhakarya) dilaksanakan pada bulan Oktober 2018. Penilaian dilakukan sejak tanggal 3 hingga 10 November 2018.
Dari 15 perusahaan ikut ambil bagian, 10 di antaranya merupakan perusahan klasifikasi kecil dan 5 klasifikasi perusahaan menengah. 6 perusahaan terpilih jadi yang terbaik karena memenuhi kriteria yakni perusahaan sudah punya visi misi yang jelas, program kerja yang disusun tahunan, sistem perencanaan serta yang tidak kalah penting yakni sistem pengupahan sesuai standar UMP.
“Alhamdulillah pada saat verifikasi, semua yang dapat penghargaan hari ini telah membayar dengan sistem upah sesuai dengan UMP Provinsi Gorontalo. Pemenang penghargaan akan kita usulkan ke tingkat nasional tahun depan untuk penghargaan serupa,” bebernya.
Pewarta : Nova / Isham