Wagub Gorontalo Jadi Narasumber Kampanye Aksi RB Nasional

Wagub Gorontalo H. Idrsi Rahim (tengah) bersama empat aparatur Pemprov Gorontalo peserta pelatihan RLA Angkatan XIII LAN pada Kampanye Aksi RB Nasional dan penutupan pelatihan RLA Angkatan XIII di Kampus PPLPN LAN, Jakarta Pusat, Rabu (28/11/2018). (Foto : Istimewa)

JAKARTA, Humas – Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim memperoleh kehormatan menjadi salah satu narasumber pada Kampanye Aksi Reformasi Birokrasi (RB) Nasional yang dirangkaikan dengan penutupan pelatihan Reform Leader Academy (RLA) Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Angkatan XIII di Kampus PPLPN LAN, Jakarta Pusat, Rabu (28/11/2018).

Menanggapi tema yang diangkat pada Kampanye Aksi RB Nasional tentang Easy Of Doing Business atau kemudahan berusaha, dalam paparannya Idris mengutarakan bahwa hal itu menjadi  salah satu tugas pokok dan fungsi dari aparatur pemerintah. Menurutnya, dalam mendukung kemudahan berusaha, pemerintah berkewajiban memberikan pelayanan yang cepat dan mudah. Idris mengatakan, untuk memberikan kemudahan kepada setiap investor yang akan menanamkan modalnya, pemerintah berkewajiban untuk mengambil alih urusan yang menyangkut aturan perundang-undangan, penyediaan lahan, tenaga kerja, dan pelayanan perizinan.

“Kita harus memberi karpet merah kepada setiap investor, jika mereka diperhadapkan dengan aturan yang begitu banyak, pasti tidak akan menanamkan modalnya,” ujar Idris.

Terkait tujuh jurus kemudahan berusaha yang disajikan oleh peserta RLA Angkatan XIII, yang diantaranya menyebutkan perlunya harmonisasi regulasi antara pemerintah pusat dan daerah, Idris mengatakan bahwa yang terpenting adalah penyederhanaan regulasi. Wagub Gorontalo dua periode ini menuturkan, banyaknya aturan yang mengatur tentang investasi justru akan menjadi penghambat masuknya investasi ke daerah.

Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (kedua kanan), menjadi salah satu narasumber pada Kampanye Aksi RB Nasional di Kampus PPLPN LAN, Jakarta Pusat. (Foto : Kaka – Adc)

“Yang paling penting semua peraturan itu harus ktia sederhanakan, jangan terlalu banyak peraturan, cukup satu atau dua peraturan sehingga benar-benar mampu mendorong kemudahan berusaha,” imbuhnya.

Idris juga menyarankan perlunya pelatihan bagi aparatur teknis yang melayani perizinan. Dikatakannya, hal ini sangat penting dalam rangka meningkatkan kapasitas aparatur sehingga menjamin penyelenggaraan pelayanan perizinan terlaksana dengan baik sesuai dengan standar opersional prosedur. Olehnya itu Wagub mengapresiasi keikutsertaan empat aparatur Pemprov Gorontalo pada RLA Angkatan XIII, yang diharapkannya mampu memotret setiap permasalahan dan menemukan solusi dalam area perubahan yang mengarah pada kemudahan berusaha di Provinsi Gorontalo.

“Di Provinsi Gorontalo, dinas yang menyelenggarakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) melayani 137 jenis perizinan, terdiri dari 111 perizinan dan 26 non perizinan. Tentunya ini membutuhkan dukungan aparatur yang profesional. Yang ditempatkan di PTSP jangan aparatur yang tinggal menunggu masa pensiun, tetapi aparatur yang energik,” terang Idris.

Pelatihan RLA Angkatan XIII diikuti oleh 25 peserta utusan dari Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah. Pemprov Gorontalo mengutus empat peserta pada pelatihan yang berlangsung selama empat bulan, dari 31 Juli hingga 28 November 2018. Keempat peserta tersebut yaitu Danial Ibrahim, Hafri Syam Masyhur, Abdul Karim Rauf, dan Sri Wahyuni Daeng Matona.

Pewarta : Haris

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI