7 OPD Pemprov Gorontalo Ekspos Produk Hukum

Kepala Bagian Humas Masran Rauf saat memparkan usulan Pembentukan Struktur Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Rakyat Holondalo Pemerintah Provinsi Gorontalo yang masuk dalam 7 OPD yang mengusulkan produk hukum. Pemaparan ini dihadiri langsung oleh Sekertaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba. (Foto : Novas Humas)

KOTA GORONTALO, Humas – Sedikitnya ada 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengekspos produk hukum di hadapan Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba, Rabu (28/11/2018) bertempat di ruang Huyula Kantor Gubernur.

Produk hukum tersebut dikaji bersama sebelum nantinya ditetapkan sebagai Peraturan Gubernur (Pergub) atau Surat Keputusan (SK) Gubernur. Biro Humas dan Protokol menjadi satu dari 7 OPD yang mengusulkan produk hukum Pembentukan Struktur Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Rakyat Hulondalo (LPPL Radio Suara RH).

Satu OPD lain yakni Dinas Perhubungan Kabupaten Pohuwato mengusulkan tentang produk hukum Penetapan Lokasi Bandar Udara di Pohuwato.

“Secara umum yang melegitimasi produk hukum adalah Biro Hukum untuk selanjutnya ditandatangani oleh Bapak Gubernur. Tapi yang tau persis substansinya adalah OPD yang mengusulkannya. Makanya hari ini kita duduk bersama agar produk hukum baik Pergub dan SK yang keluar benar ada dasarnya,” jelasnya.

Sementara itu, Sekda Darda Daraba menegaskan agar OPD dalam mengusulkan produk hukum benar-benar mempertimbangkan substasi dan kebutuhan yang mendasar. Ia tidak menginginkan produk hukum yang dilahirkan terkesan mubazir dan sia-sia.

“Kebutuhannya harus jelas untuk apa? Sebab produk hukum yang keluar sifatnya mengikat dan nanti akan menjadi dasar pelaksanaan kegiatan kita ke depan. Jangan sampai sudah bikin Pergub atau SK tapi tidak jalan,” tegas Darda.

Sekdaprov juga meminta agar OPD harus pandai memilah mana produk hukum yang harus ditetapkan menjadi Pergub, SK, instruksi atau sekedar surat edaran biasa. Semuanya memiliki urgensi yang berbeda-beda.

“Produk hukum yang akan keluar harus dikuasai betul oleh OPD yang mengajukan. Harus jelas kenapa harus ada pergub, SK atau aturan lainnya,” imbuhnya.

Darda berharap agar OPD dan Biro Hukum bisa melakukan kajian secara mendalam isi pasal demi pasal dari produk hukum yang diusulkan. Produk hukum juga diminta tidak bertentangan dengan produk hukum di atasnya seperti UU Dasar 1945, UU, Perpres, Perda dan lainnya.

Berikut daftar produk hukum yang diusulkan :

1. Biro Humas dan Protokol dengan usulan
Pembentukan Struktur Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Rakyat Holondalo Pemerintah Provinsi Gorontalo
2. Bapppeda Provinsi Gorontalo dengan usulan
Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender Provinsi Gorontalo.
3. Badan Pendidikan dan Pelatihan dengan usulan
– Pembentukan Tim Pengelola Rumah Kompetensi PNS
– Standar Operasional Prosedur Badan Pendidikan dan Pelatihan, Pengembangan Kompetensi PNS Terintegritas,
– Konversi Pengembangan Kompetensi PNS Provinsi Gorontalo.
4. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daearh Provinsi Gorontalo dengan usulan Pengukuhan Duta Baca Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2018.
5. Dinas Pertanian dengan usulan Penunjukkan Pendaftaran Pisang Varietas Gapi Merah dan Kacang Tanah Lokal, Varietas Pala Sebagai Plasmah Nutfah (Sumber Daya Generik) Asal Gorontalo
6. Dinas Kelautan dan Perikanan dengan usulan
– Perubahan Atas Keputusan nomor 326/24/X/2018 Tentang Pemberian Hibah Barang Atau Jasa Kepada Badan, Lembaga dan Organisasi Kemasyarakatan Pada Program Pengembangan Perikanan Tangkap Satuan Kerja Dinas Perikanan dan Kelautan Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2018.
– Standar Operasional Prosedur Dinas Kelautan dan Perikanan
– Pemberian Hibah Barang atau Jasa Kepada Badan, Lembaga dan Organisasi Kemasyarakatan Pada Program Pengelolaan Budidaya Laut, Payau dan Pengembangan Masyarakat Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Kelautan dan Perikanan Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Provinsi Gorontalo Tahun 2018.
7. Badan Kesatuan Bangsa dan politik dengan usulan
– Pembentukan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Gorontalo
– Pembentukan Anggota Tim Khusus Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Gorontalo
– Pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Gorontalo Masa Bhakti 2018-2023
8. Dinas Perhubungan Kabupaten Pohuwato
Penetapan Lokasi Untuk Pembangunan Bandar Udara Di Kabupaten Pohuwato

 

Pewarta : Nova / Isham

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI