Pemprov Gorontalo Tegaskan Tidak Menghalangi Proses Hukum GORR

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo, Ridwan Hemeto. (Foto : Haris – Humas)

KOTA GORONTALO, Humas – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo kembali menegaskan mengormati proses hukum jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR) yang saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo.

“Prinsipnya kita hargai dan hormati proses hukum yang berjalan, tidak ada upaya untuk menghalang-halanginya,” tegas Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo, Ridwan Hemeto, Kamis (22/11/2018).

Ridwan mengutarakan, Pemprov Gorontalo justru akan mendukung sepenuhnya proses hukum yang berjalan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab Pemprov. Menurutnya, dalam pelaksanaan pembangunan GORR terdapat instansi maupun tim yang terlibat yang memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing.

“Pak Gubernur, Wagub, dan seluruh jajaran Pemprov Gorontalo mendukung upaya Kejati untuk segera menemukan titik terang permasalahan GORR ini,” imbuhnya.

Lebih lanjut Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo tersebut mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruhi oleh berita-berita yang simpang siur terkait permasalahan GORR yang tidak jelas sumbernya.

Pewarta : Haris

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI