Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Melalui Facebook Palsu “Rusli Habibie”

Tersangka BI (41 tahun) tersangka penipuan dengan menggunakan akun Facebook palsu atasnama Rusli Habibie. Tersangka ditahan di Polres Gorontalo Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Foto: Isam-Humas).

KOTA GORONTALO, Humas – Ini pelajaran berharga bagi pengguna media sosial (medos). BI (41 tahun), pria berprofesi sebagai penarik becak motor (bentor) terpaksa berurusan dengan polisi karena menipu menggunakan akun Facebook (FB) atasnama Rusli Habibie, Gubernur Gorontalo.

Aksi warga Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango itu sudah berjalan dua bulan. Modusnya dengan meminta berteman melalui FB, bertukar pesan dan lanjut ketemuan. Para korban merasa yakin, karena tersangka mencatut nama Gubernur Gorontalo setiap melakukan aksinya.

Selain mengajak untuk hubungan badan, pelaku juga membawa kabur barang berharga para korban seperti emas, HP, uang dan lainnya. Aksinya dilakukan di hotel yang ada di Kota Gorontalo. Sejauh ini sudah ada tiga perempuan yang menjadi korbannya.

“Yang bersangkutan mencatut salah satu nama pejabat di akun Facebook untuk melakukan penipuan dan penggelapan,” jelas Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota AKP Handy Senonugroho saat dikonfirmasi, Rabu (21/11/2018).

Aksi penipuan BI mulai diendus saat salah satu korban melaporkannya ke polisi. Dengan berpura-pura sebagai korban, polisi berhasil menciduk tersangka pada 9 November 2018 lalu.

Polisi berencana menjerat pelaku dengan pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penggelapan dan Penipuan. UU ITE tidak diikutsertakan mengingat pelaku melakukan aksi penggelapan dan penipuan secara langsung.

Di tempat terpisah, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie beterima kasih atas gerak cepat aparat Polres Gorontalo Kota. Ia berharap aksi penipuan dengan menggunakan nama pejabat tidak terjadi lagi karena dapat merugikan banyak orang.

“Yang jelas saya merasa dirugikan. Nama baik saya dan jabatan saya. Apalagi yang dilakukan oleh oknum tersebut sangat memalukan. Oleh karena itu saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas penangkapan yang dilakukan oleh jajaran Polres Gorontalo Kota,” jelas Rusli.

Gubernur Rusli meminta agar pengguna FB tidak mudah percaya dengan aksi penipuan melalui media sosial. Dirinya mengkonfirmasi bahwa sejak tahun 2016 sudah tidak menggunakan media sosial seperti Facebook, Instagram dan Twitter.

Pewarta: Isam

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI