Skema BP2BT Kemudahan Pembiayaan Perumahan Bagi Masyarakat

Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (ketiga kiri), memukul Polopalo, alat musik tradisional Gorontalo, menandai dibukanya Sosialisasi Kebijakan dan Program Nasional Bidang Perumahan di Hotel Maqna Kota Gorontalo, Kamis (1/10). (Foto : Haris – Humas)

KOTA GORONTALO, Humas – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengeluarkan skema baru untuk memberi kemudahan bagi masyarakat dalam pembiayaan perumahan. Skema yang diberi nama Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak memiliki penghasilan tetap.

“Tahun ini Kementerian PUPR mengeluarkan skema baru BP2BT yang difokuskan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang tidak berpenghasilan tetap untuk memiliki rumah,” kata Direktur Bina Sistem Pembiayaan Perumahan, Rifaid M. Nur, pada sosialisasi pembinaan pendanaan dan sistem pembiayaan perumahan di Hotel Maqna Kota Gorontalo, Kamis (1/11/2018).

Rifaid menjelaskan, substansi pembiayaan perumahan adalah memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki rumah. Kementerian PUPR sebelumnya juga telah memberikan fasilitas bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui berbagai fasilitas, antara lain bantuan untuk menurunkan suku bunga, bantuan subsidi suku bunga, dan bantuan uang muka.

Sementara itu Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim dalam sambutannya mengatakan, perumahan merupakan kebutuhan pokok yang telah diamanahkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 bahwa setiap warga negara berhak untuk hidup sejahtera dengan salah satu indikatornya adalah memiliki tempat tinggal yang layak.

“Pemerintah berkewajiban memenuhi kebutuhan masyarakat tersebut sesuai dengan kewenangannya masing-masing,” tutur Wagub.

Untuk terwujudnya kebutuhan perumahan bagi masyarakat, Idris menekankan pentingnya sinergitas dan keterpaduan dalam mengimplementasikan berbagai skema yang telah diprogramkan oleh Kementerian PUPR dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki rumah yang layak dan berkualitas.

Idris juga mengutarakan program pembangunan perumahan harus memperhatikan kondisi dan kesesuaian dengan lingkungan, serta memperhitungkan dampak bencana alam. Menurutnya hal ini sangat penting karena Provinsi Gorontalo merupakan daerah yang rawan gempa, sehingga sejak dini perencanaan pembangunan perumahan harus disesuaikan dengan kondisi daerah guna meminimalisir jatuhnya korban bencana alam.

“Dalam membangun perumahan kita tidak boleh hanya memperhatikan kuantitas saja, tetapi harus berkualitas dan memenuhi persyaratan teknis yang aman dari bencana alam,” imbuhnya.

Sosialisasi akan berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 31 Oktober sampai 2 November 2018. Peserta sosialisasi berjumlah 55 orang utusan dari SKPD Provinsi dan Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo.

Pewarta : Haris

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI