KOTA MANADO, Humas – Pemprov Gorontalo bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terus memantaapkan persiapan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Salah satunya dengan menggelar rapat yang ikut dihadiri oleh Ketua KPU dan Bawaslu Gorontalo yang berlangsung di Hotel Peninsula, Kota Manado, Sulawesi Utara, Kamis (25/10/2018).
Beragam hal dibahas dalam rapat tersebut, diantaranya tentang potensi kehilangan 30.000 wajib pilih Gorontalo yang belum memiliki e-KTP. Mereka dipastikan tidak berhak memilih jika sampai tanggal yang ditentukan belum melakukan perekaman data diri serta memiliki KTP elektronik.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie meminta dinas teknis untuk segera bergerak cepat menyelesaikan masalah tersebut. Dinas PMD Dukcapil diharapkan segera berkoordinasi dengan Dukcapil Kabupaten/Kota untuk mensingkronkan DPT dengan perekaman e-KTP.
Hal lain yang mengemuka yakni tentang nasib ratusan pengungsi bencana Sulawesi Tengah yang saat ini bermukim di Gorontalo. Bagaimana hak-hak mereka jika sampai tanggal 17 April 2019 nanti masih berada di Gorontalo untuk ikut Pemilu.
“Untuk saat ini data pengungsi Palu masih sementara diselesaikan proses pendataan. Mereka hanya dibolehkan menerima surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden,” kata Ketua KPU Fadliyanto Koem.
Gubernur berharap kondisi Kamtibmas di Gorontalo tetap kondusif selama pelaksanaan Pilpres 2019. Semua pihak diminta terus menjaga komunikasi dan sinergitas satu sama lain agar berbagai permasalahan yang muncul bisa segera diantisipasi.