Wagub Gorontalo Cek Data Diri DPT di Kelurahan

Wagub Gorontalo H. Idris Rahim mengecek data dirinya pada pengumuman DPT di Kantor Lurah Wongkaditi Barat, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, Selasa (17/10). (Foto : Haris – Humas)

KOTA GORONTALO, Humas – Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim mengecek data dirinya pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di kantor Kelurahan Wongkaditi Barat, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, Rabu (17/10/2018). Hal ini dilakukan sebagai dukungan atas Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

“Hari ini saya datang langsung ke kantor Lurah Wongkaditi untuk mengecek apakah saya sudah terdaftar dalam DPT atau belum. Alhamdulillah, dalam pengumuman DPT yang ditempel di kantor lurah, diri saya sudah terdaftar menjadi salah satu pemilih di TPS 1 Kelurahan Wongkaditi Barat,” kata Wagub Idris Rahim.

Lebih lanjut Idris mengajak seluruh warga masyarakat untuk secara bersama-sama mengecek dan memastikan diri sudah terdaftar dalam DPT Pemilu 2019. Wagub menuturkan, Pemilu merupakan agenda demokrasi lima tahunan untuk memilih wakil rakyat dan pemimpin bangsa yang merupakan kewenangan seluruh rakyat.

“Memilih pemimpin itu adalah kewenangan rakyat, sehingga itu saya mengajak seluruh masyarakat Provinsi Gorontalo yang sudah wajib pilih untuk berpartisipasi dalam Pemilu dengan menggunakan hak pilihnya,” ujarnya.

Sementara itu Komisioner KPU Provinsi Gorontalo, Ramli Ondang Djau menjelaskan, GMHP merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), KPU, dan Partai Politik yang bertujuan untuk memastikan seluruh warga negara yang sudah wajib pilih telah terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2019. Ramli menambahkan, melalui GMHP yang melibatkan seluruh tokoh masyarakat baik di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga kecamatan, dapat memotivasi masyarakat untuk turut mengecek data dirinya dalam DPT Pemilu 2019.

“Kami berharap langkah yang dilakukan oleh para pimpinan pemerintahan dan tokoh masyarakat ini menjadi teladan yang dapat memotivasi masyarakat untuk ikut mengecek dirinya sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum,” jelas Ramli.

GMHP dilaksanakan dari tanggal 1 hingga 28 Oktober 2018. Untuk mengecek data diri dapat dilakukan dengan tiga cara, yaitu mendatangi langsung Kantor Desa atau Kelurahan untuk melihat pengumuman DPT, mengecek melalui website www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id , dan cara ketiga adalah dengan mendownload aplikasi melalui playstore android KPU RI PEMILU 2019.

Pewarta : Haris

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI