30.000 Warga Gorontalo Terancam Tak Bisa Nyoblos, Kenapa?

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (tengah) didampingi Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadliyanto Koem (kiri) saat memberikan keterangan pers pada Gerakan Melindungi Hak Pilih yang berlangsung di Kantor Kelurahan Moodu, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Rabu (17/8/2018). Sebanyak 30.000 warga Gorontalo terancam tidak bisa menggunakan hak pilih karena tidak memiliki e-KTP. (Foto: Salman-Humas).

KOTA GORONTALO, Humas – 30.000 lebih warga Provinsi Gorontalo terancam tidak bisa menyalurkan suara pada Pemilu 2019 nanti. Hal itu disebabkan karena warga yang sudah tercatat di Daftar Pemilih Tetap (DPT) tersebut tidak memiliki KTP elektronik atau e-KTP.

“Perintah undang-undang bahwa seluruh masyarakat meskipun sudah memiliki DPT tapi tidak memiliki e-KTP harus dihapus dari daftar pemilih tetap. Saat perpanjangan penetapan DPT ini, kami mendata masih ada 30.000 yang masuk DPT tapi tidak memiliki e-KTP,” jelas Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadlyanto Koem saat mendampingi Gubernur Gorontalo pada kampanye Gerakan Melindungi Hak Pilih yang berlangsung di kantor Kelurahan Moodu, Kota Timur, Rabu (17/10/2018).

Untuk meminimalisir wajib pilih yang tidak terdata maupun tidak memiliki e-KTP, Fadli berharap warga untuk pro aktif mengecek data diri di kantor kelurahan atau desa setempat. Kampanye Gerakan Melindungi Hak Pilih sengaja digelar sebagai gerakan moral untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan data diri sebagai wajib pilih.

“Gerakan ini secara nasional digelar KPU untuk mensemestakan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya melindungi hak pilih. Perlindungan ini bukan saja tugas KPU, Bawaslu dan seterusnya tapi juga kewajiban seluruh elemen masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengaku terkejut dengan banyaknya DPT yang tidak memiliki e-KTP. Rusli berjanji akan segera menginstruksikan instansi teknis untuk memaksimalkan perekaman e-KTP khususnya bagi wajib pilih yang belum terdata.

“Sekembalinya dari sini, saya akan perintahkan Kadis PMD-Dukcapil untuk mengambil langkah-langkah agar 30.000 warga saya ini bisa dimaksimalkan hak pilihnya dengan perekaman e-KTP. 30 Ribuan cukup banyak, tinggal tambah 10 Ribu sudah satu suara untuk DPD RI dari Dapil Gorontalo,” jelas Gubernur Rusli.

Terkait dengan kampanye Gerakan Melindungi Hak Pilih, Gubernur Rusli mengaku cukup antusias dengan mendatangi kantor kelurahan didampingi istri Idah Syahidah. Keduanya secara sukarela mencari nama mereka di daftar DPT yang sudah terpampang di papan pengumuman.

Gubernur Rusli bersama istri terdaftar di Kelurahan Moodu, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo bersama dua anaknya Alham Prasogo Habibie dan Siti Maharani Habibie. Di kelurahan tersebut terdapat 3024 pemilih yang tersebar di 13 TPS untuk Pileg dan Pilpres 2019 nanti.

Pewarta: Isam

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI