Pemprov Gorontalo Terima Penghargaan Dari Kemendagri

Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (kanan), menerima penghargaan dari Mendagri Tjahjo Kumolo, sebagai daerah yang telah menyeleaaikan TLHP Itjen Kemendagri Tahun 2017 di Hotel Grage Horison, Bengkulu, Selasa (9/10). (Foto : Adc Wagub)

KOTA BENGKULU, Humas – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kali ini Pemprov Gorontalo meraih penghargaan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia sebagai salah satu dari 17 provinsi yang telah menyelesaikan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) penyelenggaraan pemerintah daerah oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI tahun 2017.

“Penghargaan ini kita terima karena Pemprov Gorontalo telah menyelesaikan tindak lanjut pengawasan Itjen Kemendagri dengan baik dan tepat waktu,” jelas Wagub Idris Rahim usai menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Mendagri, Tjahjo Kumolo, pada rapat pemutakhiran data TLHP tingkat nasional tahun 2018, yang berlangsung di Hotel Grage Horison, Bengkulu, Selasa (9/10/2018).

Pada rapat yang mengangkat tema ‘APIP Daerah Yang Kuat Bersama Mencegah Korupsi’, Mendagri Tjahjo Kumolo memberikan apresiasi kepada Inspektorat dan seluruh organisasi perangkat daerah yang telah bekerja keras menyelesaikan TLHP Itjen Kemendagri.

Dalam arahannya, Mendagri meminta kepada Wakil Gubernur seluruh provinsi di Indonesia selaku koordinator TLHP, untuk terus mengamati dan mengawasi jangan sampai terjadi penyimpangan temuan terhadap pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

“Pahami area yang rawan korupsi dan lakukan perencanaan anggaran dengan baik. Awasi dengan fokus dana hibah, bantuan sosial, pajak, dan retribusi, termasuk pengadaan barang dan jasa,” pesan Mendagri.

Rapat tersebut menghasilkan beberapa poin kesimpulan, di antaranya adalah penekanan terhadap tiga area perubahan yang harus menjadi perhatian bagi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), yaitu aspek kelembagaan, aspek anggaran, dan aspek sumber daya. Pada aspek kelembagaan, APIP harus independen dan obyektif agar hasil pengawasannya berkualitas. Aspek anggaran, agar APIP dapat membiayai kegiatan pengawasan yang dibutuhkan secara memadai. Aspek sumber daya, baik dari segi jumlah dan kualitas, agar mandat pengawasan yang diberikan dapat dilaksanakan secara baik.

Selain itu, APIP juga harus menjaga integritas dan profesionalitas, serta mampu mendorong perangkat daerah untuk membangun sistem pengendalian yang handal. APIP secara terus menerus meningkatkan kapabilitasnya menuju APIP Level III yang mampu mendeteksi terjadinya penyimpangan dan mampu memberikan saran kepada perangkat daerah lainnya.

Rapat pemutakhiran data TLHP tingkat nasional tahun 2018, berlangsung selama tiga hari, tanggal 8 hingga 10 Oktober 2018. Pada rapat tersebut Wagub Idris Rahim turut didampingi oleh Inspektur Provinsi Gorontalo, Huzairin Roham.

Pewarta : Haris

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI