Dua PAW Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Diambil Sumpah

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris RA. Jusuf (kanan), mengambil sumpah dan janji dua anggota DPRD Provinsi Gorontalo Pengganti Antarwaktu sisa masa jabatan tahun 2014-2019, Senin (1/10). (Foto : Haris – Humas)

KOTA GORONTALO, Humas – Dua anggota DPRD Provinsi Gorontalo Pengganti Antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan tahun 2014-2019 diambil sumpah dan janjinya pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (1/10/2018). Pengambilan sumpah dan janji dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris RA. Jusuf, dan turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Gorontalo.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Gorontalo, saya mengucapkan selamat kepada kedua anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang telah diambil sumpah dan janjinya,” kata Wagub Idris Rahim dalam sambutannya pada kesempatan itu.

Idris berharap, dilantiknya kedua anggota DPRD Provinsi Gorontalo tersebut mampu menyerap aspirasi masyarakat yang selanjutnya akan dibahas bersama pemerintah berdasarkan mekanisme dan tata tertib DPRD. Diutarakannya pula, kedua anggota DPRD tersebut mampu mengimplementasikan fungsi DPRD yaitu fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, sesuai dengan tatanan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Pemerintah daerah itu terdiri dari kepala daerah dan DPRD. Ibarat dua sisi dalam satu mata uang, dibutuhkan keterpaduan, satu pola pikir, pola sikap, dan pola tindak, dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan,” ujar Wagub.

Wagub secara khusus juga menyampaikan terima kasih kepada dua anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang telah mengundurkan diri. Kepada keduanya, Idris berterima kasih atas kerja sama dan kerja kerasnya yang telah mengabdikan diri, sumbangsih pemikiran, tenaga, dan waktu, untuk kemajuan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Provinsi Gorontalo.

“Kepada ibu Loly Yunus dan bapak Hendra Nurdin yang telah digantikan oleh dua anggota DPRD yang baru, saya mengucapkan terima kasih atas dedikasi, kerja sama, dan kerja kerasnya, selama tahun 2014 hingga 2018,” ucap Idris.

Dua anggota DPRD Provinsi Gorontalo PAW untuk sisa masa jabatan 2014-2019, yaitu Mohamad Polingala yang menggantikan Loly Yunus, dan Inday Joan Sanabe menggantikan Hendra Nurdin. Keduanya dari Fraksi Partai Amanat Nasional.

Pewarta : Haris

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI