Itjen Kemendagri Apresiasi Pelayanan Publik Pemprov Gorontalo

Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (tengah), memimpin exit meeting pengawasan Itjen Kemendagri pada OPD Pemprov Gorontalo di ruangan Huyula Gubernuran Gorontalo, Rabu (26/9). (Foto : Haris – Humas)

KOTA GORONTALO, Humas – Hasil pengawasan dan pemerikasaan terkait pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan publik yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo, menunjukkan hasil yang cukup baik. Hal ini disampaikan Ketua Tim Pengawasan Itjen Kemendagri, Elfin Elyas, pada exit meeting dengan jajaran Pemprov Gorontalo di ruangan Huyula kompleks Gubernuran Gorontalo, Rabu (26/9/2018).

“Dari 15 OPD yang kita awasi, hasilnya cukup baik. Tidak ada yang menjadi perhatian khusus, tetapi ada beberapa penekanan agar tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik. Misalnya terkait aset Pelabuhan Perikanan (PPI) yang sudah kita fasilitasi untuk diserahkan oleh pemerintah kabupaten/kota ke Pemprov Gorontalo, karena itu adalah amanah peraturan perundang-undangan,” jelas Elfin Elyas.

Elfin menambahkan, pengawasan yang dilakukan oleh Itjen Kemendagri bertujuan untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik, sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan. Inspektur III Itjen Kemendagri ini mengatakan, terdapat hal-hal positif dalam pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Pemprov Gorontalo.

“Pada Pemprov Gorontalo telah dilakukan pendelegasian kewenangan melalui penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Ini sudah bagus, dan kami memberikan apresiasi terhadap hal-hal yang baik ini. Jika prosesnya bagus, pasti hasilnya juga akan bagus,” ujar Elfin.

Sementara itu Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim dalam arahannya pada kesempatan itu menginstruksikan kepada OPD yang menjadi obyek pengawasan untuk segera menindaklanjuti hasil pengawasan oleh Itjen Kemendagri.

“Sambil menunggu secara rinci Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Kemendagri, kita harus segera membahas dan menindaklanjuti pokok-pokok hasil pemeriksaan yang telah disampaikan tim Itjen Kemendagri, agar urusan pemerintahan bisa terlaksana dengan baik sesuai aturan perundang-undangan,” ucap Wagub Idris Rahim.

Tim Itjen Kemendagri yang beranggotakan delapan personil telah melakukan pengawasan penyelenggaraan urusan pemerintah pada Pemprov Gorontalo selama 18 hari, terhitung mulai tanggal 10 hingga 27 September 2018.

Pewarta : Haris

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI