KOTA GORONTALO, Humas – Guna menumbuhkan minat baca di kalangan pegawai, Kejaksaan Tinggi Gorontalo bersama Kantor Arsip Dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo melakukan penandatangan Memorandum Of Understanding (MOU), Rabu (19/9/2018), bertempat di ruang kerja Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Penandatangan MOU ini dilakukan oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nanang Sigit Yulianto dengan Plt. Kepala Dinas Arsip Dan Perpustakaan Cahyono S. Tayabu.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Kepala Kejati Gorontalo Nanang Sigit menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada Dinas Arpus Provinsi Gorontalo, yang telah menginisiasi kerjasama tersebut.
Kerjasama tersebut diharapkan mampu meningkatkan minat baca bagi para pegawai maupun anak-anak pegawai yang ada di Kantor Kejaksaan Tinggi. Selama ini menurut Nanang, perpustakaan yang ada di Kantor Kejaksaan Tinggi terkesan pasif, sebab jarang sekali dikunjungi oleh keluarga para pegawai.
“Menumbuhkan minat baca harus kita mulai dari diri kita sendiri, dengan adanya perpustakaan di kantor kami dan penandatanganan MOU ini, saya harapkan dapat menumbuhkan minat baca para pegawai utamanya bagi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa,” papar Nanang.
Nanang juga mengucapkan terima kasih kepada Dinas Arsip Dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo, yang turut membantu pengembangan perpustakaan yang ada di kantor Kejati dengan memberikan buku pada setiap kegiatan rutin yg melibatkan keluarga karyawan kejati.
Sementara itu Plt. Dinas Arsip Dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo Cahyono S. Tayabu menjelaskan, tujuan dari penandatangan MOU tersebut diantaranya : untuk menggalakkan budaya baca dilingkungan keluarga dan pegawai Kejati, menanamkan keseimbangan ilmu pengetahuan dan kepribadian luhur minat baca serta mencetak generasi yang handal, cerdas, berdaya guna dan berkarakter.
Pewarta: Suleman Dinas Arpus
Editor: Burhan