Pemprov Gorontalo Serahkan 700 Juta Untuk Tabungan Sosial Anak

Ketua TP.PKK Provinsi Gorontalo Idah Syahidah (tengah jilbab putih) di dampingi Kepala BNI cabang Gorontalo, PLH Kadis Sosial Provinsi Gorontalo berfoto bersama usai menyerahkan bantuan Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA) berupa Tabungan Sosial Anak (TASA) kepada 38 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) dengan jumlah 700 anak dengan total anggaran sebesar 700 juta rupiah yang dirangkaikan dengan Hari Anak Nasional, di gedung Bele Limbui Kota Gorontalo. (Foto : Andika – Humas)

KOTA GORONTALO, Humas – Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam hal ini Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Gorontalo menyerahkan bantuan Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA) berupa Tabungan Sosial Anak (TASA) kepada 38 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) dengan jumlah 700 anak dengan total anggaran sebesar 700 juta rupiah.

Bantuan yang disalurkan melalui Bank BNI ini, diserahkan langsung oleh Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Gorontalo Idah Syahidah yang juga sebagai ketua Lembaga Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan (LKKS) Provinsi Gorontalo pada pelaksanaan peringatan Hari Anak Nasional tingkat Provinsi Gorontalo, yang berlangsung di gedung Bele limbui Kota Gorontalo, Rabu, (5/9/2018).

Dalam kesempatan tersebut Idah mengatakan, mewakili Pemerintah Provinsi Gorontalo berterimakasih kepada semua pihak khususnya kepada Kemensos RI yang terus memperhatikan nasib anak anak yang ada di Provinsi Gorontalo khsususnya anak-anak terlantar, anak jalanan, anak yang berhadapan dengan hukum, anak penyandang disabilitas, dan anak yang membutuhkan perlindungan khusus untuk mendapatkan akses pada layanan sosial dasar

“Bantuan ini kan non tunai saya harapkan tidak disalah gunakan. Ini dikhususkan untuk anak anak, nama di kartu ATM juga atas nama anak anak bukan nama orang tua. Anak anak itu generasi penerus bangsa, jadi segala sesuatunya harus kita perhatikan,” kata Idah

Sementara itu Yunan Helmi Pateda Kepala Bidang Rehsos dan PA mewakili Kepala Dinas Sosial dalam sambutannya mengatakan maksud dari bantuan yang diserahkan ini adalah untuk mendorong kepedulian serta kesadaran tentang pentingnya pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak.

“Jadi setiap anak menerima bantuan masing-masing sekitar 1 juta rupiah yang akan diberikan secara bertahap dalam satu tahun melalui TASA dan nanti para penerima TASA juga akan mendapat pengawasan dari Kementerian Sosial,” ungkapnya

Adapun rincian penerima bantuan tersebut se- Kabupaten / Kota terdiri dari Kota Gorontalo berjumlah 135 anak pada 7 LKSA, Kabupaten Bone Bolango 180 anak pada 10 LKSA, Kab. Gorontalo 235 anak 11 LKSA, Kab. Gorontalo Utara 60 anak 4 LKSA, Kab Boalemo 25 anak pada 2 LKSA dan Kab. Pohuwato berjumlah 65 anak dengan 4 LKSA.

Pewarta : Echin

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI