Kemiskinan Gorontalo Ditargetkan Turun jadi 16,09 Persen


Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (kiri) menyerahkan berkas KUA PPAS kepada Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Jusuf , dalam Rapat Paripurna pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo tahun 2019, Selasa (28/8/2018. (foto : Salman -Humas)

Kota Gorontalo, Humas – Pemerintah Provinsi Gorontalo menargetkan angka kemiskinan di Provinsi Gorontalo turun menjadi 16,09 persen pada tahun 2019. Target tersebut diikuti dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 7,19 persen, indeks gini 0,39 point dan indeks pembangunan mausia 67,93 persen.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo tahun 2019, Selasa (28/8/2018.

“Alhamdulillah bapak ibu sekalian, angka kemiskinan kita tahun 2017 berdasarkan data BPS turun dari 17,41 persen menjadi 16,81 persen. Angka ini akan terus kami evaluasi mengingat banyak program pro rakyat namun belum secara signifikan menurunkan angka kemiskinan,” terang Gubernur Rusli.

Dalam KUA-PPAS tersebut diproyeksikan pendapatan daerah tahun 2019 sebesar 2,005 Trilyun Rupiah atau mengalami peningkatan sebesar 190,6 Milyar Rupiah atau 10,50 persen dbandingkan pendapatan tahun 2018.

Selanjutnya, untuk belanja daerah pada KUA APBD 2019 diproyeksikan sebesar 2 Trilyun Rupiah atau mengalami peningkatan sebesar 183 Milyar Rupiah atau 10,07 persen dibandingkan belanja daerah pada APBD 2018.

“Bapak ibu saudara sekalian, KUA PPSS yang kita sampaikan tidak keluar dari RPMJD 2017-2022. Untuk itu kita perlu menyamakan persepsi mengingat prediksi anggaran transfer daerah dari pemerintah pusat tidak akan beda jauh dengan tahun anggaran 2018,” jelas Gubernur Rusli.

Rusli menegaskan bahwa APBD 2019 nantinya akan tetap difokuskan pada pembiayaan program strategis dan menjadi unggulan daerah di antaranya pengentasan kemiskinan, pembangunan infrastruktur, pembiayaan sektor pendidikan serta sektor kesehatan.

Pembiayaan juga fokus pada pengembangan ekonomi masyarakat, mendorong penguatan ketahanan pangan serta upaya dalam mengembangkan potensi unggulan dan kewilayahan daerah.

Sebelum pelaksanaan rapat paripuna tentang usulan KUA-PPAS APBD 2019 juga digelar Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2018.

Pihak eksekutif maupun DPRD sepakat untuk menandatangani persetujuan APBD Perubahan 2018 dengan beberapa koreksi dan penyesuaian. Jika penyesuaian telah dilakukan maka paling lambat tiga hari kerja akan diusulkan ke Kemendagri untuk ditetapkan menjadi Perda APBD Perubahan 2018.

Pewarta : Isam

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI