Pemprov Mediasi Dualisme Dewat Adat Gorontalo

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (tengah kiri) dan Wakil Gubernur Idris Rahim (tengah kanan) memimpin mediasi dualisme kepemimpinan Dewat Adat Gorontalo yang berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur, Rabu (15/8/2018). Gubernur memutuskan membekukan kepengurusan versi Karim Pateda dan Abdullah Paneo hingga musyawarah yang akan berlangsung usai Hari Raya Idul Adha nanti. Karo Pemerintah dan Kesran Mitran Tuna ditunjuk sebagai pelaksana tugas untuk menyiapkan musyawarah dan membentuk formatur. (Foto: Salman-Humas).

KOTA GORONTALO, Humas – Pemerintah Provinsi Gorontalo memediasi dualisme kepemimpinan Dewan Adat Gorontalo atau duango lo adati lo Hulondhalo. Mediasi dipimpin oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie bertempat di Rumah Jabatan Gubernur, Rabu (15/8/2018).

Karim Pateda dan Abdullah Paneo yang saling klaim sebagai ketua dewan adat turut dihadirkan untuk mendengarkan keterangan keduanya. Mediasi juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Idris Rahim, mantan Bupati Gorontalo David Bobihoe selaku penasehat dewan adat serta baate limo lo pohalaa (lima pemangku negeri adat).

Kubu Abdullah Paneo menilai sebagai ketua dewan adat mengingat kepengurusan yang dipimpin Karim Pateda sudah demisioner sejak 13 Juni 2018 lalu. Paneo merasa berhak sebab dipilih dan didukung oleh lima pemangku negeri adat yakni Suwawa, Limboto, Gorontalo, Bulango dan Atinggola.

Sebaliknya, kubu Karim Pateda menyebut proses pemilihan tersebut tidak berlangsung sesuai dengan AD/ART Dewan Adat. Dewan Adat selanjutnya menggelar musyawarah pada tanggal 13 Agustus yang kembali memilih Karim Pateda sebagai ketua.

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (tengah) mendamaikan Karim Pateda (kiri) dan Abdullah Paneo (kanan) yang saling mengklaim sebagai Ketua Dewan Adat Gorontalo yang sah. (Foto: Salman-Humas).

Tidak ingin larut dalam kisruh yang berkepanjangan, Gubernur Rusli selaku pemegang gelar adat Tauwa lo Hunggia (pemimpin yang rela berkorban, demokratis dan familiar) memutuskan untuk membekukan kepengurusan keduanya.

“Kepengurusannya diambil alih oleh pemerintah provinsi. Saya tadi menunjuk Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra sebagai pelaksana tugas. Semua pihak sudah sepakat dan menerima keputusan ini,” terang Rusli usai pertemuan.

Pelaksana Tugas bertanggung jawab dalam dua hal yakni melaksanakan musyawarah seusai Hari Raya Idul Adha, serta membentuk formatur untuk menetapkan kriteria calon ketua yang akan dipilih nanti.

Kedua kubu menerima keputusan tersebut dengan lapang dada. Ini merupakan keputusan terbaik berdasarkan falsafah orang Gorontalo yang mengenal ungkapan Loiya lo tauwa, tauwa lo loiya yang artinya perkataan pimpinan adalah perkataan yang tertinggi.

Pewarta: Isam

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI