PPEI dan Dinas Kumperindag Latih UKM Tentang Prosedur Ekspor

Kepala Dinas Kumperindag M.Nadjamudin menyerahkan sertifikat pelatihan Prosedur Ekspor kepada perwakilan peserta. Pelatihan ini diikuti oleh 25  orang peserta  yang berasal dari UKM pangan dan kerajinan yang memiliki potensi ekspor. (foto : Istimewa)

Kota Gorontalo, Humas – Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Ekspor Indonesia (PPEI) bekerjasama dengan Dinas Kumperindag Provinsi Gorontalo melatih 25  orang peserta  yang berasal dari UKM pangan dan kerajinan yang memiliki potensi ekspor seperti pengrajin karawo.

Menurut Kepala Dinas Kumperindag Nadjamudin, saat menutup kegiatan pelatihan Prosedur Ekspor Tahun 2018 , Kamis (9/8/2018) di hotel New Rahmat, Provinsi Gorontalo merupakan daerah yang sangat kaya akan hasil bumi dan pertanian, sehingga kita dipacu untuk selalu aktif terlibat dalam perdagangan internasional.

“ Di era perdagangan global sekarang ini arus barang masuk dan keluar sangatlah cepat. Untuk memperlancar urusan bisnisnya, para pengusaha dituntut untuk memiliki pengetahuan yang cukup mengenai prosedur ekspor dan impor, baik dari segi peraturan yang selalu diperbarui terutama yang berhubungan dengan perdagangan internasional, kepabeanan, maupun perbankan,” jelas Nadjamudin.

Kadis Kumperindag menguraikan bahwa pelatihan ekspor ini khusus diberikan, didisain, dan dikembangkan bagi para eksekutif ekspor untuk memberikan keterampilan pemahaman yang mendalam mengenai prosedur ekspor secara terpadu baik dari sisi perdagangan, kepabeanan, shipping dan perbankan disertai dengan latihan (lab) yang semuanya berdasarkan peraturan-peraturan yang up to date.

Sesuai data dari Dinas Kumperindag per 31 juli 2018, ekspor Gorontalo berdasarkan penerbitan SKA, jagung  sebesar 110.150 ton dan gula tetes 12.005 MTS.

Sementara itu panitia kegiatan, Zakiya Moh. Baserewan sebagai Kasie Perdagangan Luar Negeri menjelaskan setelah pelatihan ini para peserta yang sudah diberikan program pendampingan UKM ekspor oleh pihak bea cukai, akan diberikan fasilitas dan kemudahan dalam penerbitan dokumen ekspor secara gratis.

Pewarta : Asriani

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI