Petugas Front Office Admindukcapil Dibekali Bimtek

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Anis Naki (berdiri, kiri) saat memberikan arahan pada pembukaan Bimbingan Teknis Petugas Front Office Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten/Kota bertempat di Hotel Maqna, Kota Gorontalo, Minggu (5/6/2018). (Foto: Nova-Humas).

KOTA GORONTALO – Humas, Sebanyak 30 orang petugas Front Office (FO) bidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten/kota se Provinsi Gorontalo mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil (DPMD-Adminduk Capil) Provinsi Gorontalo, di Hotel Maqna, Minggu (5/8/2018).

Pelatihan ini diberikan untuk memberikan pembekalan pada petugas FO bagaimana prosedur pelayanan yang baik, ramah dan cepat bagi masyarakat. Pelayanan tersebut dinilai penting untuk meningkatkan animo masyarakat terhadap pengurusan administrasi kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga.

“Pemerintah mengapresiasi kegiatan ini yang mungkin baru pertama kali diselenggarakan di provinsi. Pelatihan yang harus terus memprogramkan tahun berikutnya,” kata Penjabat Sekda Provinsi Gorontalo Anis Naki yang membuka acara.

Bagi Asisten I bidang Pemerintahan itu, petugas FO harus orang yang representatif dan profesional. Memiliki perangai yang baik, ramah dan murah senyum. Perlu juga untuk melatih standar operasional prosedur pelayanan yang mengedepankan 3S yakni senyum, sapa dan salam.

“Kerja keras dinas Dukcapil provinsi maupun kabupaten/kota dalam melakukan pelayanan administrasi kependudukan sangat dibutuhkan untuk menghasilkan data yang akurat. Data yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan dalam pelayanan publik,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Adminduk Capil, Dadang Panigoro mengatakan, pemerintah saat ini masih diperhadapkan dengan sikap acuh tak acuh masyarakat terhadap masalah administrasi kependudukan. Sesuatu hal yang diurus hanya jika ada kebutuhan yang membutuhkan KTP atau Kartu Keluarga.

“Selama tidak diperhadapkan dengan satu kepentingan, masyarakat acuh bahkan ada beberapa yang kami temukan apapun yang terjadi dia tidak mau untuk melakukan perekaman E-KTP. Saya berharap bahwa kedepan penataan administrasi kependudukan benar-benar sebagaimana yang diharapkan,” tandasnya.

Perekaman E-KTP di Provinsi Gorontalo sejauh ini cukup menggembirakan dengan presentasi 94,30% atau 786.165 jiwa. Rinciannyaa kabupaten Gorontalo 89,88% atau 261.742 jiwa, Kabupaten Boalemo 95,21% atau 98.393 jiwa, Kabupaten Bone Bolango 98,18% atau 111.435 jiwa.

Kabupaten Pohuwato sebesar 98,26% atau 98.156 jiwa, Kabupaten Gorontalo Utara 93,03% atau 82.943 serta Kota Gorontalo 97,64% atau 135.185 jiwa.

 

Pewarta: Nova

Editor : Isam

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI