Tekan Angka Kemiskinan, Rumah Penerima Bantuan Diberi Tanda

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie memverifikasi rumah milik keluarga Fahmi Abdul Rahmat di Kelurahan Talumolo, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, Jumat (3/8/2018). Verifikasi dilakukan dengan memberi kode centang pada kolom bantuan sosial yang telah diperoleh oleh keluarga tersebut. (Foto: Salman-Humas).

KOTA GORONTALO, Humas – Guna menekan angka kemiskinan di Gorontalo, pemerintah provinsi mulai melakukan verifikasi di setiap rumah penerima bantuan sosial baik yang dibiayai melalui dana APBN maupun APBD. Verfikasi dilakukan dengan cara memberi tanda kuning lengkap dengan data keluarga penerima serta bantuan apa saja yang telah diterima.

Verifikasi dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie di rumah keluarga Adnan Apajulu dan keluarga Fahmi Abdul Rahmat di Kelurahan Talumolo, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, Jumat (3/8/2018). Bantuan yang diterima oleh keluarga tersebut diberi kode centang sebagai penanda telah menerima bantuan.

Jenis bantuan sosial yang didata yakni bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), program Beras Sejahtera (Rastra), Bantuan Pangan Non Tunai Pusat (BPNT-P), Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNT-D).

Ada juga bantuan sektor pertanian, perikanan, perkebunan, peternakan. Bantuan rumah layak huni (Mahyani), pemasangan listrik, Jamkesta/JKN-KIS, dan Komunitas Adat Terpencil (KAT).

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (kanan) menyerahkan kartu Jaminan Kesehatan Semesta (Jamkesta) kepada keluarga Fahmi Abdul Rahmat, warga Kelurahan Talumolo, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, Jumat (3/8/2018). Usai memberi bantuan, rumah keluarga tersebut ditandai sebagai keluarga yang telah terlindungi kesehatannya melalui dana pemerintah provinsi. (Foto: Salman-Humas).

Gubernur Rusli menjelaskan, pemberian tanda ini untuk memastikan bahwa penerima bantuan benar benar tepat sasaran. Selain itu, tanda di setiap rumah diharapkan bisa memberikan informasi kepada pemerintah daerah terkait jenis bantuan yang telah diterima.

“Saya selalu berfikir banyak program dan bantuan sudah kita salurkan tapi kemiskinan lambat sekali turun. Setelah kami evaluasi, mungkin ada bantuan yang tidak tepat sasaran. Mungkin ada yang sudah dapat (dari kabupaten/kota) masih diberi bantuan (oleh provinsi). Ada juga yang mampu tapi diberi bantuan. Dengan adanya tanda ini maka itu bisa diminimalisir,” terang Rusli.

Rusli meminta agar semua penerima bantuan di Provinsi Gorontalo dapat diverfikasi, agar kedepan tidak ada bantuan yang tumpang tindih satu sama lain. Penerima bantuan juga harus benar benar berasal dari warga kurang mampu sesuai dengan jenis pekerjaannya.

“Ada keluhan dari masyarakat yang bilang ke saya, pak gubernur kalo boleh bantuan ini langsung saja ke masyarakat tidak melalui aparat desa, kelurahan atau kecamatan. Kenapa? Karena masyarakat sering diminta proposal tapi begitu bantuan datang bukan kami yang dapat. Nah dengan tanda ini kita bisa cocokkan apa benar seperti itu,” imbuh gubernur dua periode itu.

Gubernur berharap agar langkah verifikasi ini bisa diikuti oleh pemerintah kabupaten/kota. Tanda dari pemprov menjadi data pendukung untuk dilengkapi dengan bantuan lainnya. Begitu pula dengan warga kurang mampu yang belum menerima bantuan provinsi bisa diintervensi oleh pemerintah kabupaten/kota.

Mengingat pentingnya tanda verifikasi tersebut, gubernur berpesan agar keluarga penerima bantuan tidak merusak, menghilangkan atau merubah data yang tertera tanpa seizin petugas. Bagi yang melakukannya dipastikan tidak akan menerima bantuan di tahun berikutnya.

Pewarta: Isam/Ecyhin

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI