KOTA GORONTALO, Humas – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo mulai melakukan pemetaan terhadap kompetensi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungannya. Kompetensi itu dirangkum dalam Daftar Inventaris Level Individu Terhadap Organisasi (DILITO) yang selanjutnya dicantumkan dalam aplikasi online Sistem Informasi Kepegawaian (Simpeg).
“Manfaat dari DILITO ini untuk memberikan informasi kepadai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur sejauh mana level kompetensi setiap pegawai. Jadi akan terihat, pegawai A tidak cocok dia di Dikpora tapi di Dinas Arsip misalnya,” terang Kabid Mutasi dan Informasi Pegawai Marto Biki, Senin (31/7/2018).
DILITO dikembangkan Marto Biki sebagai bagian dari proyek perubahan (proper) Diklat PIM III yang sedang ia ikuti. Disamping itu, pogram ini juga sejalan dengan UU ASN No. 5 tahun 2014 dan PP no. 11 tahun 2017.
Pada regulasi tersebut disebutkan bahwa kompetensi pegawai dibagi menjadi tiga yakni kompetensi dasar, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural. Selanjutnya level kompetensi dinilai berdasarkan angka dari 15 hingga 50. Pengukurannya diramu dalam bentuk soal dengan sistem CAT (computer assiantance test).
“Karena ini baru langkah awal maka level kompetensi baru sampai di angka 50 dari total 100. Jadi level 15-25 itu level pemula, 26-35 level pengembangan dan 36-50 level kompetensinya adalah pemantapan. Dengan adanya klasifikasi ini maka mudah bagi PPK untuk menilai apakah seorang PNS sudah layak dipromosikan ke level pengawas, administrator atau justru tetap sebagai pelaksana (staf)”, imbuhnya.
Dua OPD menjadi pilot project pemetaan kompetensi ini yakni Dinas Dikbudpora dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Hasil pemetaan sudah diserahkan Kepala BKD Ridwan Yasin kepada Wakil Gubernur Idris Rahim, Rabu pekan lalu.
Pewarta: Isam