Wagub Gorontalo Lantik Pengurus Granat Periode 2018-2023

Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim memberikan ucapan selamat kepada pengurus baru DPD Granat Provinsi Gorontalo periode 2018-2023 yang baru saja dilantik di hotel Grand Q Kota Gorontalo., Rabu (25/7/2018) . (foto : Fikri- Humas)

Kota Gorontalo, Humas – Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim melantik pengurus DPD Granat Provinsi Gorontalo periode 2018-2023, Rabu (25/7/2018) di hotel Grand Q Kota Gorontalo.

Wagub Idris Rahim dalam sambutannya usai melantik pengurus DPD Granat mengatakan, narkoba sudah merusak generasi muda kita, ini merupakan perang yang tidak kelihatan tetapi sangat membahayakan generasi muda kita. Dikhawatirkan kita akan kehilangan generasi muda kita.

Berdasarkan data dari BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi), bahwa Gorontalo  pernah menduduki peringkat kelima nasional pengguna narkoba, namun saat ini mampu berada di peringkat ke 27.

“ Berkat sinergitas koordinasi Kapolda dan Kepala BNNP dan juga pemerintah daerah, sekarang sudah pada peringkat ke 27. Insha Allah nantinya dengan terbentuknya DPD Granat Provinsi Gorontalo bisa ranking ke 34,” harap Wagub.

Menurut Idris, jika dilihat dari segi geografi, Gorontalo memang terbuka dari udara,laut dan udara, sehingga kita semua tentunya sangat khawatir dengan adanya penggunaan pengedaran dan juga adanya bandar narkoba yang ada di Provinsi Gorontalo ini. Saat ini kata Idris lagi, di daerah-daerah perbatasan sudah dilakukan pengawasan oleh kapolda.

Idris berharap pengurus yang baru dilantik harus ada aktifitas, harus ada rencana-rencana aksi dan juga rencana  hasil. “ Saya sangat mengharapkan kepada DPD Granat yang baru saja dilantik untuk segera melakukan konsolidasi organisasi, menyusun rencana aksi/rencana hasil, kemudian koordinasi dengan kapolda, BNNP agar supaya keseluruhan kegiatan DPD Granat di Provinsi Gorontalo ini benar-benar menjadi dambaan masyarakat Provinsi Gorontalo,” pungkas wagub.

Sementara itu Sekretaris Jenderal DPP Granat Ashari Soebroto menjelaskan, pelantikan ini berdasarkan surat pengurus DPD Granat Gorontalo nomor 01 DPD Granat ddo III 2018, tanggal 13 maret 2018 perihal pelantikan pengurus DPD Granat  Gorontalo periode 2018- 2023. Untuk dewan penasehat terdiri dari Gubernur, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Kapolda Gorontalo, Kepala BNN, Kejati, Kepala Pengadilan Tinggi Gorontalo, Danrem 133 Nani Wrtabone, dan Kepala Kntor Kementrian Agama.

Pewarta : Fikri

Editor : Asriani

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI