KOTA GORONTALO, Humas – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2018 dalam rapat Paripurna DPRD ke-171 diruang rapat DPRD Provinsi Gorontalo, Senin, (16/7/2018).
Gubernur dalam pengantarnya menyampaikan menurut kajian Bank Indonesia perwakilian Provinsi Gorontalo secara keseluruhan tahun ini kinerja perekonomian gorontalo diperkirakan meningkat yaitu berada dalam kisaran 6,6 % – 7,0 %. Perekonomian gorontalo tahun 2018 diperkirakan ditopang oleh perekonomian domestic dan perbaikan dari sisi sektor eksternal. Dari domestic, perbaikkan didorong oleh peningkatan aktivitas belanja pemerintah seiring dengan pelaksanaan Pilkada 2018.
“Oleh karena itu KUA PPAS APBD perubahan tahun 2018 ini, tetap didasari pada prioritas yang akan termuat dalam belanja daerah dalam rangka pencapaian kinerja pemerintah Provinsi Gorontalo,” kata Gubernur
Selebihnya Gubernur dua periode ini menguraikan ada beberapa perubahan asumsi dasar pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah pada KUA-PPAS perubahan APBD 2018 diantaranya pendapatan daerah yang naik sebesar 7,1 miliyar menjadi 1,82 triliyun dari APBD induk sebesar 1,81 triliyun, belanja daerah naik sebesar 93,59 miliyar menjadi 1,91 triliyun dari APBD induk sebesar 1,81 tiliyun. Selanjutnya penerimaan pembiayaan yang bersumber dari silpa sebesar 89,08 miliyar yang semula di anggarkan pada APBD induk hanya 2,5 miliyar.
“Dengan data ini anggaran kita memang sudah cukup lumayan, tapi perlu kita ajukan lagi kita juga sudah berkonsultasi secara individual dengan beberapa orang anggota DPRD dan Alhamdulillah kita mendapatkan persetujuan menambah kegiatan kegiatan kemasyarakatan,” jelasnya
Diakhir sambutannya Gubernur menambahkan KUA-PPAS APBD Perubahan Provinsi Gorontalo tahun 2018 ini, akan tetap fokus pada delapan program unggulan Pemprov Gorontalo yang diarahkan untuk pencapaian visi dan misi serta prioritas pembangunan yang tertuang dalam RPJMD 2017-2022.
“Untuknya harapan saya kepada ketua dan seluruh anggota dewan , rancangan yang diusulkan ini dapat dikritisi dalam kerangka penyempurnaan dan penajaman program yang tentu saja tetap mengacu kepada aturan dan perundang- undangan serta dokumen-dokumen perencanaan yang ada. Juga kepada seluruh SKPD saya minta agar mengikuti pembahasan-pembahasan tersebut,” tandasnya.
Pewarta : Ecin/Isam