Ranperda RZWP3K Provinsi Gorontalo Hampir Rampung

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (tiga kiri) saat menghadiri rapat evaluasi Rencana Peraturan Daerah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Gorontalo bersama dengan unsur pimpinan DPRD dan Kementrian Kelautan dan Perikanan RI di Jakarta, Selasa (3/7/2018). Perda RZWP3K selanjutnya akan menjadi dasar hukum dalam pengurusan izin pembangunan di kawasan pesisir pantai dan pulau-pulau di daerah. (Foto: Badan Penghubung).

JAKARTA, Humas – Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil (RZWP3K) di Provinsi Gorontalo hampir rampung. Pemerintah provinsi yang dipimpin langsung oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie serta unsur pimpinan DPRD menggelar rapat evaluasi yang dihadiri oleh pejabat Kementrian Kelautan dan Perikanan RI di Jakarta, Selasa (03/07/2018).

“Ranperda ini sangat penting agar kita bisa mengatur zonasi pantai itu sampai di mana, nah ini yang kita sepakati yaitu 12 Mil dari bibir pantai zonasinya,” terang Gubernur Gorontalo Rusli Habibie.

Ranperda RZWP3K sangat dinanti oleh para investor dan pengusaha Gorontalo. Pasalnya, Perda tersebut nantinya akan menjadi landasan hukum dalam pemberian izin pemanfaatan kawasan pesisir dan pulau pulau kecil di daerah. Salah satunya izin pembangunan dermaga laut atau terminal khusus (tersus) perusahaan swasta.

“Saya juga mengusulkan dalam Ranperda tersebut ada kawasan konservasi. Di mana ada ikan khas Gorontalo itu dilarang dipancing dan nelayan dilarang mendekat di situ. Sehingga para wisatawan juga senang melihat ikan-ikan kita saat menyelam,” imbuh gubernur dua periode itu.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Hamid Kuna optimis jika Ranperda tersebut bisa segera disahkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada pekan ini. Menurutnya butuh waktu 15 hari untuk melakukan evaluasi akhir di tingkat pusat.

“Tetapi tadi ibu Dirjen menyampaikan paling cepat tiga empat hari ini. Jadi selama waktu itu Kemendagri bisa mengesahkan, ya sudah bisa jalan,” jelas politisi Partai Hanura itu.

Pewarta: Isam

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI