SAKIP Predikat CC, Pemkab Pohuwato – Boalemo harus Berbenah

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Anis Naki (kiri) saat memberikan arahan pada Coaching Clinic Implementasi Penguatan SAKIP, Senin (2/7/2018). (Foto: Nova-Humas).

KOTA GORONTALO, Humas – Pemerintah daerah Kabupaten Pohuwato dan Kabupaten Boalemo diminta berbenah untuk memperbaiki nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang masih berpredikat CC. Salah satunya dengan menghilangkan program-program yang tidak punya tujuan jelas.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Perencanaan Kinerja dan Anggaran pada Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan & RB , Agusdin Mutakin pada kegiatan Coaching Clinic Implementasi Penguatan SAKIP dalam rangka Percepatan Reformasi Birokrasi di Wilayah Gorontalo, di Balroom Hotel Maqna, Senin (2/72018).

“Di beberapa daerah, provinsi maupun kabupaten/kota yang sudah bergerak maju mainsetnya adalah pengurangan program yang tidak penting terkait dengan kinerja instasi pemerintah. Boalemo dan Pohuwato harus segera merubah cara kerja yang lama untuk mencapai predikat B,” Kata Agusdin Mutakin.

Agusdin mengatakan, penerapan manajemen kinerja melalui SAKIP menjadi salah satu prioritas Pemerintah dalam reformasi birokrasi. Kementerian PANRB terus melakukan upaya maksimal untuk memastikan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah mencapai tingkat yang baik di tahun 2019 nanti.

“Kita sama-sama punya target membawa setiap daerah memiliki nilai yang lebih baik. Akuntabilitas kinerja yang harus diperkuat. Semakin tingggi nilai akuntabilitas kinerja sudah diklasifikasikan kategori BB atau A itu berkedudukan semakin efisensi penggunaan anggaran. Artinya apa ? kelas yang sudah BB keatas, sudah tidak kita jumpai lagi kegiatan-kegiatan pengguna anggaran dan kinerja tidak saling berkaitan erat. Sementara kalau nilainya CC kebawah itu anggarannya yang diserap tetapi tidak mendukung kinerja,” beber Agusdin

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Anis Naki Mengatakan, SAKIP merupakan sebuah tanggungjawab dan keharusan bagi pemerintah. SAKIP nantinya akan menjadi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) yang menggambarkan kinerja yang dicapai oleh instansi pemerintah atas pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai APBN/APBD.

“SAKIP ini merupakan satu konsep yang mampu menggeser orientasi pemerintah dari yang dulu mengandalkan besaran dana yang kemudian bagaiman cara menghabiskan. Sekarang difokuskan pada bagaiaman dana habis tetapi outputnya mampu menghasilkan sebuah kinerja yang hasilnya benar-benar dapat dilihat,” kata Anis.

Sekda berharap agar instansi pemerintah daerah mampu melakukan perencanaan program yang berorientasi hasil. Program yang jelas ukurannya, jelas targetnya dan bagaimana mencapai target tersebut.

Dijelaskan, saat ini Provinsi Gorontalo memiliki tugas untuk menurunkan angka kemiskinan yang masih berada di angka 17,14 persen. Untuk itu butuh bantuan dari kabupaten/kota untuk lebih jeli dalam merencanakan program kegiatan yang sinkron dengan pemerintah provinsi.

“Anggaran yang telah direncanakan harus digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat,” tutup Anis.

Pewarta: Nova/Isam

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI