JAKARTA, Humas – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dikukuhkan sebagai Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) periode 2018-2019 oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumulo bertempat di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (2/7/2018).
Rusli dipercaya menjadi koordinator para gubernur wilayah Sulawesi. Selain Gorontalo ada tujuh gubernur lain sebagai dewan pengurus yakni Gubernur Sulawesi Tengah, Sumatera Barat, DKI Jakarta, Banten, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah dan Papua Barat.
Ada juga lima gubernur yang dipercaya sebagai Dewan Pertimbangan APPSI yakni Gubernur DI Yogyakarta, Kep. Bangka Belitung, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara dan Gubernur Sulawesi Barat. Gubernur Jawa Timur Sukarwo dipercaya menjabat sebagai Ketua Umum APPSI 2018-2019.
“Saya mendapat tugas untuk mengkoordinir para gubernur se Sulawesi. Saya berharap amanah ini bisa saya laksanakan dengan baik dan mampu membangun komunikasi dengan para gubernur lainnya,” terang Rusli usai pengukuhan.
Menurut Rusli, setiap daerah punya berbagai potensi yang berbeda-beda. Potensi itu akan semakin maksimal jika ada kerjasama lintas provinsi, salah satunya dengan memaksimalkan APPSI. Begitu pula dengan permasalahan yang dihadapi tiap provinsi.
“Harapan saya semua permasalahan daerah kita rembuk, kita bicarakan dan kita sampaikan ke pak Presiden. Pak Jokowi menyebut para gubernur sebagai tangan kanan beliau dalam membantu pemerintahan dan pembangunan di daerah. Ini nanti yang akan kita maksimalkan,” imbuhnya.
Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo dalam arahannya mengatakan, APPSI sebagai organisasi yang terbentuk sejak 6 Juni 2000 memiliki tujuan untuk mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, efektif, percaya diri, kreatif dan bertanggungjawab.
Mendagri menekankan tujuh poin penting pada para gubernur sebagai pengurus dan anggota APPSI. Ia meminta agar para gubernur menjamin terlaksananya pelaksanaan pemerintah daerah yang bersih dari KKN. Mendukung cipta kondisi stabilitas politik dalam negeri atas penyelenggaraan pembangunan yang kondusif.
Gubernur harus terus melakukan koordinasi dengan Forkopimda untuk deteksi dini, pembinaan kerukunan, pengembangan kehidupan berdemokrasi dan upaya pencegahan serta penanganan konflik sosial di daerah. Menjamin sinergitas sasaran pokok pembangunan dan arah kebijakan pembangunan yang tertuang dalam RPJMN menjadi prioritas dalam PRJMD terkait.
“Perlu juga untuk melakukan harmonisasi hubungan pusat-daerah dan antar daerah dalam rangka pencapaian sasaran pokok pembangunan nasional. Penyesuaian alokasi anggaran pembangunan pusat dan daerah, serta optimalisasi potensi dan keanekaragaman daerah,” tutur Tjahjo.
Pewarta: Thamrin/Isam