Polda Gorontalo – Dinsos Kerja Sama Tangani Masalah Sosial

Direktor Bimas Polda Kombespol Sumarno (kiri) dan Kadis Sosial Provinsi Gorontalo Risjon Sunge (kanan) melakukan penandatanganan kerjasama penanganan masalah sosial bertempat di Ruang Dulohupa, Kamis (7/6/2018). (Foto: Nova-Humas).

KOTA GORONTALO, Humas – Direktorat Pembinaan Masyarakat Polda Gorontalo (Dit Binmas) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Dinas Sosial Provinsi Gorontalo, sebagai upaya penanggulangan masalah-masalah sosial dan perlindungan anak di masyarakat melalui kegiatan pembinaan dan penyuluhan guna terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif.

Penandatanganan kerja sama ini disaksikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Anis Naki, di Ruang Dulohupa, kantor gubernur, Kamis (7/6/2018).

Dalam sambutannya, Anis Naki mengatakan dengan terciptanya hubungan kerja sama antara kedua belah pihak ini diharapkan agar terwujudnya sinergitas dalam memberikan pembinaan atau penyuluhan dalam mewujudkan masa depan Indonesia melalui upaya yang preventif guna terciptanya situasi keamanan ketertiban masyarakat yang kondusif.

“pemerintah memang telah membuat kebijakan dan melaksanakan berbagai program yang mendukung penuh hak dan perlindungan kepada anak seperti pengembangan kabupaten/kota layak anak, sekolah ramah anak, pembentukan forum anak ditingkat provinsi dan kabupaten/kota, kampanye gerakan perlindungan perempuan dan anak, gerakan nasional anti kekerasan terhadap anak,” papar Anis

Mantan Kepala Kesbangpol Provinsi Gorontalo juga mengatakan sejak dalam kandungan sampai umur 18 tahun, Setiap anak memiliki hak-hak dasar anak yang harus di hormati, dilindungi, dan di penuhi.

“Untuk itu, saya memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Dit Binmas, pemerintah kabupaten/kota, pimpinan OPD dan unsur terkait dalam membantu pemerintah provinsi untuk kesejahteraan sosial terutama pada perlindungan anak,” tandasnya

Sementara itu, Direktur Binmas Komisaris Besar Polisi Sumarno mengatakan bicara kerja sama berarti kita mempunyai tujuan yang sama. Tidak ada lagi kata ini kerajaannya dinas sosial, ini kerjanya Babinkantibmas.

“Kalau dari dinas sosial mungkin tugas pokoknya mengkoordinasikan program dan kegiatan sosial dan perlindungan anak, kami di kepolisian menangani masalah-masalah sosial tetapi lebih khusus untuk pembinaan dan penyuluhan,” tutup Sumarno.

Pewarta: Nova

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI