KOTA GORONTALO, Humas – Kabar gembira bagi tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Gubernur Rusli Habibie mengelurkan kebijakan tentang pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan kerjanya. Pembayaran THR PTT dibayarkan berbarengan dengan THR/gaji 14 PNS.
“Saya sudah minta Badan Keuangan untuk mengkaji, dan hasilnya kita akan memberikan THR bagi honorer untuk menghadapi lebaran nanti. Jumlahnya cukup besar, sama dengan gaji bulanan bulan Mei ini,” kata Rusli Habibie usai menggelar Safari Ramadan dan Buka Puasa Bersama masyarakat Kecamatan Botupingge, Kabupaten Bone Bolango, Senin (28/5/2018).
Rusli mengakui pemberiaan THR ini setelah menerima masukan dari berbagai pihak, tidak terkecuali dari Ketua TP PKK Provinsi Idah Syahidah. Istri Gubernur itu prihatin jika hanya PNS saja yang menerima THR sedangkan honorer tidak. Padahal sama-sama bekerja dan menghadapi lebaran.
“Pertimbangan ibu Idah ada benarnya. Toh sama-sama bekerja, kenapa harus dibeda-bedakan? Makanya saya minta Badan Keuangan mengkaji. Soal anggaran biar kami yang pikirkan yang jelas hak-hak aparatur coba kita penuhi,” imbuh gubernur dua periode itu.
Rusli berharap pemberiaan THR bagi PNS dan honorer ini bisa menambah motivasi kerja usai lebaran. Pemberiaan hak-hak pegawai selalu sejalan dengan ketegasan dan tuntutan kerja dari gubernur yang menjadi kewajiban aparaturnya.
Sementara itu Kepala Badan Keuangan Huzairin Roham mengungkapkan, pemberian THR bagi honorer dibayarkan berdasarkan penilaian kinerja bulan Mei. Besarannya beragam bergantung jenis pendidikan serta jumlah hari kerja.
“Jadi untuk S1 misalnya, itu setiap hari menerima upah 90-95 Ribu Rupiah. Jika dikali 24 hari ia bekerja maka THR yang diperoleh sebesar RP.2.280.000. Jadi untuk bulan Juni besok mereka menerima THR dan gaji bulanan,“ beber Huzairin.
Terkait mekanisme pembayaran diserahkan kepada bendahara masing-masing OPD. Mulai tanggal 2 Juni nanti tagihan akan segera diproses meski tanggal tersebut bukanlah hari kerja. Hal itu dilakukan mengingat cuti bersama lebaran tinggal beberapa hari lagi.
Pemprov Gorontalo harus merogoh kas daerah sebesar 6,47 Milyar Rupiah untuk membayar THR honorer. Sementara untuk THR dan gaji 14 PNS menghabiskan anggaran sebesar 47,78 Milyar Rupiah.
Pewarta/editor: Isam