75 Ribu Peserta Jamkesta Nonaktif Mulai Diaktifkan

Penjabat Sekretaris Daerah Anis Naki (tengah) menggelar rapat dengan BPJS Kesehatan dan dinas, Senin (28/5/2018). Rapat tersebut membahas nasib 75 Ribu warga miskin yang terancam dihapus dari data kepesertaan BPJS. (Foto: Nova-Humas).

KOTA GORONTALO, Humas – Sebanyak 75 Ribu Jiwa pemegang kartu Jaminan Kesehatan Semesta (Jamkesta) yang dibiayai melalui APBD Pemprov Gorontalo terancam dihapus dari kepesertaan. Pasalnya, Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mempersyaratkan penerima manfaat harus mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di sistem BPJS.

“75 ribu jiwa ini merupakan peserta Jamkesta yang terdaftar dari tahun 2012. Dulu Jamkesta tidak mewajibkan NIK. Tetapi dengan adanya Perpres Nomor 12 Tahun 2013 setiap peserta jaminan kesehatan harus memiliki NIK, Jadi sementara mencari data NIK peserta 75 ribu dinonaktifkan dulu,” kata Manager BPJS Kesehatan Gorontalo, Rhendra Pandu Patria pada rapat forum komunikasi pemangku kepentingan utama tahap I Provinsi Gorontalo, di Ruang Kerja Sekda, Senin (28/5/2018).

Rhendra menambahkan, verifikasi NIK bagi 75 Ribu peserta Jamkesta tersebut hingga saat ini terus dilakukan. Hingga saat ini sudah 39 Ribu jiwa yang sudah masuk data dan diaktifkan kembali.

“saya berharap setiap kabupaten/kota segera menyerahkan data peserta yang dinonaktifkan kemarin secara keseluruhan. Karena dari 39 ribu peserta yang sudah didaftar kembali ternyata ada yang sudah terdaftar di program Kartu Indonesia Sehat (KIS) milik pemerintah pusat, BPJS mandiri bahkan ada yang sudah menjadi ASN. Maka dengan adanya NIK ini memang sangat perlu untuk memfilter data-data yang seperti itu,” imbuhnya.

Sementara itu Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Anis Naki mengatakan rencana penonaktifan 75 Ribu pemegang kartu Jamkesta sangat dilematis bagi pemerintah. Di satu sisi, pemprov terus berupaya untuk menjamin kesehatan rakyat miskin. Namun di sisi lain, alasan administrasi belum memiliki NIK mengancam pemegang jaminan asuransi.

“kenapa saya bilang hanya alasan. Karena bapak gubernur itu selalu mengatakan apa pun syaratnya, peserta resmi maupun tidak resmi harus dilayani oleh rumah sakit dan puskesmas di seluruh Gorontalo,” ujar Anis.

Pj Sekda itu berharap forum ini mampu membahas hal-hal yang berkaitan dengan permasalahan di bidang kesehatan. Pemerintah kabupaten/kota diminta ikut berkontribusi aktif untuk mendata kembali warga yang belum memasukkan NIK ke BPJS Kesehatan.

Pewarta: Nova

Editor: Isam

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI