Tingkatkan Pendapatan Pajak, KPP Berencana Gandeng Pemprov Gorontalo

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (tiga kanan) menerima audiensi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gorontalo bertempat di kediaman pribadi gubernur, Minggu (27/5/2018). Audiensi itu untuk membicarakan rencana penandatanganan kerjasama Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) terhadap pelayanan publik bagi individu atau korporasi di daerah. (Foto: Salman-Humas).

KOTA GORONTALO, Humas – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gorontalo berencana menggandeng pemerintah Provinsi Gorontalo dalam rangka meningkatkan pendapatan pajak di daerah. Caranya dengan melakukan penandatangan kerjasama anatara Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dengan Dirjen Pajak tentang konfirmasi status wajib pajak (KSWP).

Hal itu sebagaimana terungkap pada pertemuan antara Kepala KPP Pratama Gorontalo Daus Rauf dengan Gubernur Rusli Habibie yang berlangsung di kediaman pribadi gubernur, Minggu (27/5/2018).

“Jadi hari ini kita menindak lanjuti rencana kerjasama antara Dirjen Pajak dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam hal Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP). Waktunya kapan ini yang kita bicarakan, namun pada prinsipnya pak gubernur setuju dan minta diagendakan,” kata Daus Rauf usai pertemuan.

Jika kerjasama tersebut telah ditandatangani, maka proses layanan publik dan perizinan yang dilakukan oleh pemprov terhadap individu atau korporasi harus mendapatkan KSWP dari KPP Pratama. KSWP menyangkut status wajib pajaknya baik itu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) maupun laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).

Selain untuk menata sistem perpajakan di daerah, kerjasama tersebut dinilai penting untuk mencapai target penerimaan pajak Gorontalo yang dipatok sebesar Satu Trilyun Rupiah setiap tahunnya. Angka itu diakui Daus belum bisa tercapai hingga saat ini.

Sementara itu, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menyambut baik rencana kerjasama tersebut. Menurutnya, perlu ada penataan bagi wajib pajak dari luar daerah yang bekerja atau melaksanakan pekerjaan proyek di Gorontalo. Hal itu untuk memastikan pembayaran pajak mereka tidak dibayar di daerah asal.

“Sejak beberapa tahun lalu saya sudah membuat kebijakan, setiap kontraktor luar daerah yang mendapatkan pekerjaan di Gorontalo harus mengurus NPWP di sini. Artinya, ketika mereka mendapatkan upah dan menyetor pajak maka pajaknya masuk di kas daerah tidak lari ke daerah asal,” ungkap Rusli.

Rusli berharap dengan kebijakan itu dan ditambah dengan rencana kerjasama KSWP maka akan dapat memaksimalkan penerimaan pajak negara. Pajak yang sangat bermanfaat untuk kelanjutan pembangunan di Gorontalo.

Pewarta: Ecyhin

Editor: Isam

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI