Gratiskan Kesehatan, Gubernur Gorontalo Terima Penghargaan dari Presiden

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (dua kiri) menerima penghargaan dari Presiden RI Joko Widodo (kanan) di Istana Negara Jakarta, Rabu (23/05/2018). Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) diberikan kepada empat provinsi yang keseluruhan masyarakatnya sudah memiliki jaminan kesehatan. Hanya ada 4 provinsi yang menerima penghargaan yakni Gorontalo, DKI Jakarta, Papua Barat dan Aceh. 120 kabupaten/kota juga menerima penghargaan serupa. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, Humas – Program kesehatan gratis yang terus diperjuangkan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo sejak tahun 2012 berbuah hasil. Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award dari Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara, Rabu (23/5/2018).

Penghargaan itu diberikan sebagai pengakuan pusat bahwa masyarakat di Provinsi Gorontalo sudah nyaris keseluruhan memiliki jaminan kesehatan. Hebatnya lagi, pencapaian itu hanya bisa dilakukan oleh empat provinsi di Indonesia yakni Gorontalo, DKI Jakarta, Papua Barat dan Nanggroe Aceh Darussalam.

“Penghargaan ini berkat kerja keras semua pihak dari pemerintah provinsi, DPRD dan pemerintah kabupaten/kota yang mau gotong royong untuk menanggung jaminan kesehatan warga miskin,” kata Rusli semringah usai menerima penghargaan.

Lebih lanjut Rusli menjelaskan, pemberian jaminan kesehatan bagi warga miskin melalui program Jaminan Kesehatan Semesta (Jamkesta) tidaklah mudah. Awalnya di tahun 2012, program ini baru menanggung sebesar Rp.12.000 per orang. Belakangan nilai jaminan terus dinaikkan menyesuaikan dengan regulasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS).

“Tahun ini kami menanggung jaminan kesehatan bagi 203.893 jiwa warga miskin. Sisanya ditanggung oleh pemerintah kabupaten/kota. Artinya, ada semangat gotong royong untuk meringankan beban warga miskin,” imbuh mantan Bupati Gorontalo Utara itu.

Jaminan kesehatan juga diberikan kepada warga miskin yang belum mengurus kartu BPJS namun sudah kadung sakit. Hebatnya adalah, warga miskin tanpa BPJS cukup menunjukkan KTP Gorontalo di Faskes terdekat untuk dilayani secara gratis.

“Sambil mereka mengurus Jamkesta sesuai prosedur saat sudah sembuh. Sehingga begitu mereka sakit lagi, sudah ada jaminan kesehatan dari pemerintah,” terangnya.

Data BPJS Kesehatan menyebutkan, tercatat ada 4 Provinsi, 28 Kota dan 92 Kabupaten se Indonesia sudah UHC di tahun 2018. Hingga tanggal 18 Mei 2018, jumlah peserta BPJS Kesehatan sudah mencapai 197.644.315 jiwa.

Dalam hal memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan sudah bekerja sama dengan 22.085 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Puskesmas, Dokter Praktek Perorangan, Klinik Pratama, RS Kelas D dan Dokter Gigi), 2.379 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (Rumah Sakit dan Klinik Utama), serta 2.685 fasilitas kesehatan penunjang seperti Apotik dan Optik yang tersebar di seluruh Indonesia.

Pewarta/editor: Isam

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI