Pemda Gorontalo dan Kemenhub Teken Serah Terima Aset

Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (kiri) menandatangani berita acara serah terima aset P3D kepada Kementerian Perhubungan RI di Hotel Maqna, Kota Gorontalo, Jumat (18/5). (Foto : Haris – Humas)

KOTA GORONTALO, Humas – Pemprov Gorontalo bersama Pemkot Gorontalo dan Pemkab Gorontalo menandatangani berita acara serah terima aset Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana, serta Dokumen (P3D), kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI. Penandatanganan P3D dilakukan oleh Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim, Penjabat Wali Kota Gorontalo, dan Bupati Gorontalo, dengan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Irjen Pol. Budi Setiyadi, di hotel Maqna, Jumat (18/5).

Aset yang diserahterimakan dari pemerintah daerah kepada pemerintah pusat terdiri dari yaitu 2 Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB), yakni UPPKB Marisa dan UPPKB Molotabu, terminal tipe A Dungingi, dan terminal tipe A Isimu.

Terkait serah terima aset tersebut Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Ri, Budi Setiyadi dalam sambutannya menegaskan kepada Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XXI Provinsi Gorontalo untuk segera memperbaiki dan merenovasi bagian-bagian dari aset yang diserahterimakan untuk segera diperbaiki. Budi menekankan, setelah ada penyerahan aset harus ada perubahan yang signifikan terhadap operasionalisasi jembatan timbang dan terminal.

“Saya minta kepada balai untuk segera melihat bagian-bagian yang harus diperbaiki, saya minta aset itu segera dioperasikan,” tegas Budi.

Lebih lanjut Dirjen Perhubungan Darat menjelaskan skema perubahan operasional jembatan timbang dan terminal. Untuk terminal, pengembangan dilakukan dengan sistem Kerja Sama Pemanfaatan (KSP). Melalui sistem ini, terminal akan menjadi pusat bisnis dengan dibangunnya pusat-pusat perbelanjaan, mall dan hotel dalam kawasan terminal.

“Tahun ini ada 4 terminal yang kita KSP kan, mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama terminal Gorontalo bisa kita KSP kan juga,” jelas Irjen Pol. Budi Setiyadi.

Menyangkut jembatan timbang, Dirjen Perhubungan Darat akan lebih mengoptimalkan fungsi pengawasannya dengan memberlakukan sistem e-Tilang bagi setiap pengemudi yang melakukan pelanggaran, dengan tujuan untuk menghilangkan praktek pungli.

Sementara itu Wagub Idris Rahim mengutarakan bahwa pelimpahan kewenangan jembatan timbang dan terminal merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Idris berharap, dengan dialihkannya aset P3D maka pengawasan dan pengendalian terhadap muatan barang akan lebih maksimal, sehingga diharapkan akan mampu menekan kerusakan jalan dan jembatan, serta meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Pelimpahan kewenangan ini merupakan pengembangan sistem transportasi yang lebih efektif dan efisien untuk mewujudkan keamanan, ketertiban, dan keselamatan transportasi,” terang Idris.

Nilai aset yang diserahkan mencapai Rp46,4 miliar yang terdiri atas tanah, bangunan, dan mesin. Sementara jumlah personil aparatur yang serahkan sebanyak 29 orang.

Pewarta/Editor : Haris

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI