BOALEMO, Humas – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Gorontalo kembali menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat). Kali ini dilangsungkan di Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Minggu (13/5/2018).
Operasi yang bekerjasama dengan Satpol PP Boalemo, Polisi serta Subden POM TNI itu menyita 120 Liter minum tradisional cap tikus dari lima warga berinisial RK, AS, WA, HS dan AM. Minum disimpan dalam bentuk satu galon isi 19 liter, 10 sak plastik masing masing isi 10 liter, dan satu liter lain disimpan dalam botol.
“Kami juga mengamankan 53 botol minuman keras lainnya dari berbagai merek. Operasi ini sengaja digelar untuk memberi rasa aman dan memberantas penyakit masyarakat jelang Ramadhan,” terang Kasatpol PP Fayzal Lamakaraka yang memimpin langsung operasi.
Fayzal meminta agar warung dan toko untuk tidak lagi berjualan minuman keras. Selain melanggar Perda no. 16 Tahun 2015 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minum Beralkohol, lebih dari 70 persen kasus kriminalitas daerah disebabkan oleh minuman keras.
“Di semua kesempatan yang dihadiri oleh bapak Gubernur Gorontalo Rusli Habibie bersama masyarakat, beliau selalu berpesan untuk berhenti minum, berjualan dan memproduksi miras. Ini tentu menjadi perhatian kami,” imbuh mantan Kabag Protokol Setda itu.
Fayzal berjanji operasi seperti ini akan terus dilakukan di daerah lain. Ia juga menyampaikan terimakasih kepada Polri, TNI dan Satpol PP Boalemo yang telah bersinergi dengan baik sehingga operasi pekat berjalan lancar.
Pewarta: Budi
Editor: Isam