Gubernur Gorontalo Himbau Toko Tutup Saat Shalat Jumat

Surat himbauan Gubernur Gorontalo kepada para Bupati, Walikota dan seluruh masyarakat Gorontalo. Surat tertanggal 21 April 2018 itu memerintahkan kepada ASN, karyawan swasta untuk melaksanakan shalat Jumat di masjid dan menghimbau kepada para pedagang untuk menutup toko/warung mulai pukul 11.00 Wita sd 13.00 Wita selama pelaksanaan shalat Jumat. (Foto: Istimewa).

Memasuki bulan suci Ramadhan 1439 Hijriyah, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengeluarkan himbauan kepada para Bupati, Walikota dan seluruh masyarakat Gorontalo.

Himbauan tersebut juga untuk menunjang obsesi Gorontalo untuk menjadi daerah “Serambi Madinah” dengan falsafah hidup “Adat bersedikan sara’, sara’ bersendikan Kitabullah”.

Ada tiga poin penting dalam surat himbauan tertanggal 21 April 2018 itu. Pertama, memerintahkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), karyawan swasta serta menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para pedagang untuk menutup toko/warung sejak pukul 11.00 Wita s/d 13.00 Wita untuk melaksanakan Shalat Jumat.

Kedua, melakukan pengaturan lalu lintas terhadap pelaksanaan shalat Jumat di seluruh masjid (Masjid Agung, Masjid Besar, Masjid Jami) dengan menutup sementara dalam radius tertentu akses jalan menuju masjid tersebut mulai pukul 11.00 Wita s/d 13.00 Wita.

Ketiga, himbauan tersebut diharapkan mulai dilaksanakan saat bulan suci Ramadhan 1439 Hijiriyah hingga seterusnya pada setiap pelaksanaan shalat Jumat.

Pewarta/editor: Isam

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI