KOTA GORONTALO, Humas – Upaya untuk memperoleh mutu benih yang baik serta memahami benih itu apa dilakukan Dinas Pertanian melalui Balai Perbenihan Pengawasan dan Sertifikasi Benih Pertanian (BPPSBP) dengan menggelar bimbingan teknis (bimtek) untuk produsen Benih di Hotel Grand Q, Selasa (8/5/2018).
Kepala Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo yang diwakili Sekretaris Dinas Pertanian Reliyanto Mamonto dalam sambutannya mengatakan, untuk mendorong terpenuhinya benih unggul yang bermutu, juga harus didorong dengan peningkatan sumber daya manusia produsen benih agar bisa menciptakan dan mengembangkan varietas benih dengan memanfaatkan teknologi yang ada yang sesuai kebutuhan pasar, dan dapat memberikan signifikansi bagi perekonomian dan dampak sosial ekonomi terhadap masyarakat khususnya petani.
“Gorontalo memiliki lahan yang cukup luas untuk mengembangkan benih bahkan untuk komoditas unggulan Gorontalo seperti Jagung, Kelapa dan Kakao,” jelas Reliyanto.
Ia menambahkan, benih tanaman sangat menentukan produksi dan produktivitas tanaman, kalau benihnya unggul maka persoalan dalam pertanaman mungkin bisa diatasi.
Reliyanto mengungkapkan, Provinsi Gorontalo saat ini sudah memiliki kebun sumber benih komoditi perkebunan yang telah direkomendasi oleh Menteri Pertanian RI sebagai varietas unggul, diantaranya Kelapa dalam, Cengkeh dan Tebu.
” Rekomendasi sumber benih ditindaklanjuti dengan penetapan sebagai kebun sumber benih melalui Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan atas nama Menteri Pertanian RI. Untuk Provinsi Gorontalo hal ini telah selesai dilakukan untuk penetapan kebun sumber benih kelapa dalam, cengkeh dan kebun entres kakao,” urai Reli.
Saat ini kebun sumber benih terdiri dari Kelapa dalam varietas Molowahu di Kabupaten Gorontalo sebanyak 300 Pohon, varietas kramat di Kabupaten Boalemo sebanyak 300 pohon, varietas Panua di Pohuwato sebanyak 1200 pohon. Untuk Cengkeh varietas Zanzibar Gorontalo di Taludaa sebanyak 18 Pohon dan untuk tebu varietas TLH 1 Sampai TLH 4 kurang lebih 50 Ha.
Pada kesempatan itu Sekretaris Distan mengingatkan kembali petunjuk Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian RI.
” Sesuai petunjuk dari Ditjen Perkebunan, apabila pada daerah itu telah memiliki benih varietas unggul, maka tidak bisa lagi menggunakan benih varietas lokal. Ini harus mendapatkan perhatian penting untuk para produsen benih yang selama ini masih menggunakan benih dari varietas lokal seperti kelapa dalam dan cengkeh,” kata Reli mengingatkan.
Diakhir sambutan Reli mempertegas, pelanggaran terhadap ketentuan pengadaan, peredaran dan penanaman benih tanaman tertentu yang bisa merugikan masyarakat, budidaya tanaman, sumber daya alam lainnya dan atau lingkungan hidup akan dipidana dengan pidana penjara dan denda sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan dan Sertifikasi Benih Pertanian Abdul Rasid Hasan mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan bagi para produsen benih, baik dari sisi aturan maupun mendiskusikan berbagai permasalahan seperti teknis perbenihan, mutu dan penyaluran benih.
“Kegiatan selama dua hari ini memang dikhususkan untuk produsen benih yang ada di Provinsi Gorontalo, tetapi untuk peningkatan sumber daya manusia dari produsen benih perkebunan, juga kita libatkan SDM dari pengawas benih tanaman (PBT) yang ada di kabupaten/kota yang sudah melaksanakan tugas terutama tentang perkebunan,” pungkasnya.
Kegiatan ini diikuti produsen benih kabupaten/kota, pengawas benih tanaman (PBT) yang ada di kabupaten/kota dan instansi terkait.
Pewarta : Nova
Editor : Asriani