KOTA GORONTALO, Humas – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Anis Naki membuka Sosialisasi Mekanisme Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2018 serta penyusunan laporan DAK bertempat di Aula Kantor KPPN Gorontalo, Kamis (3/5/2018).
Menurut Anis, ada tiga hal yang harus dimiliki oleh aparaturnya seusai mengikuti sosialisasi ini. Yaitu menambah pengetahuan (knowledge), meningkatkan kemampuan (skill) dan menambah pengalaman (experience) dalam hal perencanaan, pengalokasian, pelaporan dan pertanggungjawaban pelaksanaan dana DAK.
“Kenapa ini penting? Karena peraturan dalam pengelolaan dana DAK itu setiap tahun berubah-ubah, ia dinamis. Pengelolaan dana dari pemerintah pusat dua tahun lalu berbeda dengan tahun ini begitu juga tahun depan, sehingga itu butuh upgrade pengetahuan, kemampuan dan pengalaman,” ungkapnya.
Pj Sekda mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini. Menurutnya ini merupakan wujud wujud kerja samaantara yang baik antara Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dengan pemerintah Provinsi Gorontalo. Terlebih dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.07/2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pengelolaan Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa.
“Jadikan sosialisasi ini bisa sebagai sarana saling berinteraksi antara pengelola keuangan satu instansi dengan yang lain. Bahas berbagai permasalahan yang ada sehingga pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana tepat waktu dan tepat sasaran sesuai aturan yang berlaku,” imbuh mantan Asisten Bidang Kemasyarakatan itu.
Pada kesempatan itu juga dilakukan penyerahan username dan password aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN). Aplikasi itu digunakan dalam rangka memonitoring transaksi dalam sistem perbendaharaan dan anggaran berbasis web.
Pewarta: Nova
Editor: Isam