Pemprov Gorontalo – Kanwil DJP Bahas Kerja Sama KSWP

Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (kiri) membahas kesepakatan kerja sama dengan Kakanwil DJP Suluttenggomalut tentang KSWP di ruang kerja Wagub, Kamis (3/5). (Foto : Gusti)

KOTA GORONTALO, Humas – Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara, Agustin Vita Avantin, di ruang kerja Wagub di Kantor Gubernuran, Kamis (3/5/2018).

Diwawancarai usai pertemuan itu Agustin mengutarakan tujuan kunjungannya tersebut untuk membahas kesepakatan kerja sama tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP).

“Kita ingin membina kerja sama dengan Pemprov Gorontalo untuk merealisasikan kesepakatan bersama atau MoU tentang KSWP,” kata Agustin.

Agustin menjelaskan, KSWP merupakan satu cara untuk menghindarkan terjadinya tindak korupsi. Melalui pemberlakuan KSWP, nantinya setiap proses perizinan akan dipercepat dan kemudian dikonfirmasi ke Kantor Pelayanan Pajak.

“Semua yang meminta fasilitas perijinan harus dicek statusnya, apakah sudah punya NPWP atau belum. Jika belum harus daftar dan jika sudah punya NPWP apakah sudah bayar pajak atau belum,” jelasnya.

Lanjut tutur Kanwil DJP Suluttenggomalut, pelaksanaan KSWP sudah dimulai sejak tahun 2017. Oleh karena itu dirinya berharap untuk Provinsi Gorontalo sudah bisa direalisasikan pada bulan Mei 2018.

“Kami berharap untuk Provinsi Gorontalo bisa diselesaikan pada bulan Mei ini,”

Wagub Idris Rahim menyambut positif kesepakatan kerja sama KSWP tersebut. Untuk segera merealisasikan kesepakatan itu, Wagub menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Gorontalo yang terkait dengan KSWP tersebut untuk segera melakukan pembahasan dan langkah tindak lanjutnya.

Menurut mantan Sekda Provinsi Gorontalo ini, penerapan KSWP akan mendorong meningkatnya kepatuhan wajib pajak, sehingga berdampak pula pada meningkatnya jumlah pajak.

“Pemerintah sangat membutuhkan pajak untuk mendanai berbagai program pembangunan. Pajak itu merupakan wujud nyata peran masyarakat dan pelaku usaha dalam ikut membangun bangsa, negara, dan daerah,” tandas Wagub Idris Rahim.

Pewarta/Editor : Haris

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI