Gubernur Gorontalo Bantu Korban Banjir Rumah Nelayan

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (empat kanan) menyerahkan bantuan kepada perwakilan 97 Kepala Keluarga korban banjir rumah deret nelayan di Kelurahan Kayu Bulan Bawah, Kecamatan Limboto, Kamis (1/5/2018). Rumah ini menjadi langganan banjir karena berdiri di bibir Danau Limboto. (Foto: Salman-Humas).

GORONTALO, Humas – Gubernur Gorontalo menyerahkan bantuan bagi 97 kepala keluarga (KK) korban luapan air Danau Limboto di Kelurahan Kayu Bulan Bawah, Kecamatan Limboto, Selasa (1/5/2018). Mereka rata rata mendiami 75 rumah deret nelayan yang dibangun di areal danau.

Bantuan yang diserahkan Gubernur Rusli berupa paket makanan, selimut, tikar dan keperluan bayi. Dinas Kesehatan juga diminta untuk memberikan pelayanan kesehatan gratis di lokasi selama beberapa hari ke depan.

“Kita tawarkan mereka diungsikan ke rumah-rumah keluarga yang tidak kena banjir. Untuk makanan siap saji kita siapkan hari ini, termasuk pos kesehatan kita buka 1 kali 24 jam untuk melayani masyarakat,” terang Rusli usai kunjungan.

Terkait dengan kondisi perumahan yang rawan banjir, Rusli mengaku rumah bantuan dari Kementrian PUPR itu sedari awal tidak ia setujui. Alasannya cukup logis karena berdiri di areal danau. Menjadi wajar jika setiap musim penghujan tiba rumah tersebut langganan banjir.

“Dari awal waktu ada program dari Kementrian PUPR untuk membangun rumah di sini saya tidak setuju. Tapi kan izinnya dikembalikkan ke kabupaten,” imbuh mantan Bupati Gorontalo Utara itu.

Pendirian bangunan dan pemukiman oleh warga di bibir danau juga menjadi sorotan Rusli. Ia menilai, upaya revitalisasi danau Limboto yang sudah dilakukan sejak tahun 2013 lalu cukup terganggu dengan masalah lahan.

Pasalnya, di beberapa titik yang menjadi areal danau sudah dikuasai oleh masyarakat. Bahkan ada di antaranya yang sudah memiliki sertifikat tanah. Tanah yang ditinggal surut oleh air danau yang semakin berkurang.

“Makanya untuk revitalisasi danau ada dua hal yang kami lakukan, pertama bagaimana kita menggugurkan sertifikat itu (karena berada di zona Danau Limboto). Kedua, kami bermohon ke Badan Pertanahan untuk tidak melayani lagi masyarakat untuk memiliki sertifikat,” pungkasnya.

Pewarta: Ecyhin

Editor: Isam

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI