Akhir April, 29 OPD Gorontalo Capai Realisasi Fisik

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (tengah) saat memimpin pertemuan Pra Rapat Pimpinan (Rapim) Evaluasi Serapan Anggaran bertempat di gedung Dulohupa, Kantor Gubernuran, Senin (30/4). (Foto: Salman-Humas).

Hingga akhir bulan April 2018 ada 29 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Gorontalo mencapai realisasi fisik pekerjaan proyek yang dibiayai melalui dana Alokasi Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Alokasi Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Hal tersebut terungkap dalam pertemuan Pra Rapat Pimpinan (Rapim) Evaluasi Penyerapan Anggaran yang berlangsung di ruang Dulohupa, Kantor Gubernuran, Senin (30/4). Rapat yang dihadiri oleh para pimpinan OPD tersebut dipimpin oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie.

Hingga akhir periode April, Pemprov Gorontalo menargetkan target realisasi fisik sebesar 17.62% sedangkan untuk realisasi keuangan sebesar 14.43%. Secara keseluruhan realisasi fisik mencapai 21.85% sedangkan untuk realisasi keuangan sebesar 15.37%.

“Meski realisasi fisik sudah terlampaui namun masih ada tiga OPD yang belum mencapai realisasi fisik yakni Dinas PU-PR sebesar 4.53% dari target 6.21%, Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat realisasi 8.45% dari 11% serta Dinas Kelautan dan Perikanan 13.24% dari target 18.95%,” terang Kepala Biro Perencanaan dan Pengendalian Ekonomi (P2E) Wahyudin Katili.

Terkait dengan realisasi keuangan, hingga akhir April tercatat baru ada 21 OPD yang sudah melampaui target realisasi. 11 OPD lain masih belum memenuhi target dengan deviasi berkisar antara -0,04% hingga -5,74%.

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dalam arahannya meminta agar OPD terkait segera memacu realisasi fisik dan anggaran. Salah satunya dengan memperketat Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Kalau SOP sudah ada di sistem online maka ini termonitor semua. SOP mulai dari pengajuan uji RPP sampai dengan pelelangan berapa hari? dari pengumuman hingga masa sanggah berapa hari?. Permasalahan karena apa semua? Semua akan termonitor di sistem,” tandasnya.

Rusli juga mengingatkan sebelum tanggal 1 Juli nanti semua proses pengadaan barang dan jasa harus sudah selesai dilelang dan sudah ada pemenangnya. Terlebih menyangkut penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari APBN.

“Apabila 1 Juli tidak ada progres maka anggarannya akan ditarik ke pusat. Ada juga kemungkinan DAU ini akan dipotong. Sekarang anggaran itu dinamis, mengertinya masih boleh diutak atik. Tapi harapan kita untuk Gorontalo usahakan tidak terpotong,” imbuhnya.

Bagi mantan Bupati Gorontalo Utara itu, masalah keterlambatan proses pengadaan barang dan jasa tidak akan terjadi jika setiap OPD melakukan perencanaan secara matang di tahun sebelumnya. Sebab tidak tercapainya realisasi fisik dan keuangan OPD disebabkan oleh proses kaji ulang Rencana Pelaksanaan Pengadaan (RPP).

Pewarta/editor: Isam

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI