Gubernur Resmikan Pembangunan Lapas Perempuan Gorontalo

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie meletakkan batu pertama pembangunan Lapas Perempuan, Selasa (24/4). Lapas yang berlokasi di Kelurahan Hutuo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo itu berdiri di lahan hibah pemerintah provinsi seluas 8,7 Hektar. (Foto: Salman-Humas).

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie meresmikan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan yang berlokasi di Kelurahan Hutuo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Selasa (24/4). Peresmian ditandai dengan peletakan batu pertama dan penandatanganan prasasti oleh Gubernur dan didampingi Kepala Kantor Kementrian Hukum dan Ham (Kanwil Kemenkumham) Gorontalo Agus Subandriyo.

“Sudah tiga kali Kanwil diganti, sudah dua kali saya bertemu menteri, baru hari ini terwujud walaupun belum maksimal. Saya ucapkan selamat, semoga proses pembangunan cepat selesai,” kata Rusli Habibie dalam sambutannya.

Rusli menilai pembangunan lapas baru sangat mendesak mengingat kondisi Lapas kela II A Gorontalo tidak layak lagi untuk ditempati. Selain ruangan yang melebihi daya tampung, masalah banjir juga menghantuni warga binaan saat musim hujan tiba.

“Pernah dulu air PDAM di Donggala itu sempat terputus. Kami bantu langsung dengan pompa air. Berikutnya masalah listrik yang mati mati. Di sana kami pasang travo melalui anggaran pemerintah provinsi juga,” imbuhnya.

Rusli berjanji  pemprov juga akan membantu pembangunan lapas perempuan ini. Sejumlah fasilitas seperti IPAL, drainase dan jalan penghubung antar blok yang diminta oleh pihak lapas akan dibantu melalui anggaran APBD Perubahan 2018.

Sementara itu, Kanwil Kemenkumham Gorontalo Agus Subandriyo menjelaskan, pembangunan Lapas Khusus Perempuan ini sebagai langkah awal pembangunan lapas terpadu. Secara bertahap Lapas Gorontalo akan direlokasi ke tempat ini.

“Jadi pembangunannya bertahap. Tahun ini baru lapas perempuan. Diharapkan lebih kurang 97 orang tahanan titipan dan napi perempuan dapat ditampung di lapas ini,” tutur Subandriyo.

Terkait dengan masalah over kapasitas lapas, Subandriyo menjelaskan sebetulnya antara daya tampung tiga lapas yang ada dengan jumlah tahanan mencukupi. Namun distribusi tahanan dan napi yang tidak berimbang.

Ia menyebut saat ini ada 900-1000 jumlah tahanan dan napi se Gorontalo. Jumlah itu mencukupi jika di sebar merata ke Lapas Pohuwato dengan kapasitas 350 orang, Boalemo 300 orang dan lapas Kota Gorontalo 350 orang.

“yang over kapasitas itu memang Lapas Gorontalo karena sudah diisi oleh 600 orang. Padahal jika dilihat di Boalemo baru menampung 125-150 orang, Pohuwato juga demikian,” terangnya.

Tahun 2017 lalu, Kanwil Kemenkumham juga sudah merampungkan pembangunan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) yang berlokasi di Kota Gorontalo. Sesuai namanya, lapas tersebut dikhususkan untuk pembinaan kepada anak dan remaja yang bermasalah hukum.

Pewarta/editor: Isam.

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI