Dewan Pengurus Korpri Gorontalo Periode 2018-2023 Dikukuhkan

Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (kanan), memberi ucapan selamat kepada Muh. Nadjamudin yang terpilih menjadi Ketua DP Korpri Provinsi Gorontalo periode 2018-2023 di Swiss-Belhotel Manado, Senin (9/4) malam

MANADO – Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Gorontalo, Muhammad Nadjamudin, terpilih sebagai Ketua Dewan Pengurus (DP) Korpri Provinsi Gorontalo periode 2018-2023. Pada posisi wakil ketua masing-masing ditempati oleh Budianto Sidiki, Ridwan Yasin, Rifli Katili, serta Ismail Madjid.

Susunan DP Korpri Provinsi Gorontalo juga dilengkapi oleh pengurus bidang-bidang, yaitu bidang organisasi dan lembaga, bidang perlindungan dan bantuan hukum, bidang pembinaan dan wawasan kebangsaan, bidang usaha dan kesejahteraan, bidang kerohanian, olahraga dan sosial budaya, bidang peningkatan peran perempuan dan pengabdian pada masyarakat, serta bidang pengendalian dan keuangan.

DP Korpri Provinsi Gorontalo selanjutnya dikukuhkan oleh Ketua Departemen Organisasi dan Kelembagaan DP Korpri Nasional, Yulina Setiawati, mewakili Ketua Umum DP Korpri Nasional, serta disaksikan oleh Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim, di Swiss-Belhotel Manado, Senin (9/4) malam.

“Ketua Umum DP Korpri Nasional mengucapkan selamat atas pengukuhan DP Korpri Provinsi Gorontalo. Beliau berharap prestasi pengurus pada periode sebelumnya dapat diteruskan oleh pengurus yang baru dan lebih bisa meningkatkan kesejahteraan anggota Korpri Gorontalo,” kata Yulina dalam sambutannya.

Ucapan selamat juga disampaikan oleh Wagub Idris Rahim seraya menginstruksikan kepada pengurus yang baru untuk segera melakukan konsolidasi organisasi.

Foto bersama DP Korpri Provinsi Gorontalo periode 2018-2023 dengan Wagub Idris Rahim dan Ketua Departemen Organisasi dan Kelembagaan DP Korpri Nasional, Yulina Setiawati

“Setelah pengukuhan ini saya minta pengurus yang baru untuk melakukan konsolidasi organisasi serta menyusun rencana aksi dan rencana hasil,” ujar Wagub.

DP Korpri Provinsi Gorontalo ditetapkan melalui Keputusan DP Korpri Nasional Nomor 07 Tahun 2018 tentang susunan personalia DP Korpri Provinsi Gorontalo masa bakti 2018-2023.

Pewarta/Editor : Haris
Foto : Haris

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI