Gorontalo – Provinsi Gorontalo memiliki 46.992 ha perhutanan sosial yang tersebar di 102 desa untuk mendukung program nasional perhutanan sosial seluas 12,7 juta ha.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Gorontalo Anis Naki menjelaskan, kebijakan yang dibuat oleh pemerintah termasuk Pemprov Gorontalo melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan diantaranya pemanfaatan potensi sumber daya hutan serta rehabilitasi dan perlindungan hutan yang direalisasikan dalam bentuk kegiatan seperti kegiatan bina usaha perhutanan yang ditujukan untuk mengelola pencadangan perhutanan sosial seluas 46.992 HA yang tersebar di 102 desa.
” Kegiatan ini sangat mendukung program nasional perhutanan sosial seluas 12,7 juta ha yaitu pemberian akses hak kelola kepada masyarakat untuk mengolah kawasan hutan negara secara legal tanpa merusak hutan dengan mengembangkan Ekowisata dan Agroforestry sebagai upaya untuk mengurangi konflik, ketimpangan lahan, mengurangi pengangguran dan kemisikinan masyarakat setempat disekitar hutan, ” jelas Anis saat memberikan sambutan pada pencanangan peringatan Hari Bakti Rimbawan ke-35, Senin (19/3) di GOR Nani Wartabone Kota Gorontalo.
Sementara itu Ketua TP. PKK Provinsi Gorontalo Idah Syahidah mengatakan kegiatan para rimbawan tersebut ada kaitannya dengan program PKK yakni pelestarian lingkungan alam.
“PKK dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan bisa bersinergi dalam pelestarian lingkungan alam yang ada di Provinsi Gorontalo. Namun semuanya itu akan terlaksana dengan baik jika ada dukungan dan pemahaman dari masyarakat kita sendiri bahwa lingkungan disekitar itu harus indah, aman dan sehat buat kehidupan anak cucu kita nanti,” urai istri gubernur ini.
Peringatan Hari Bakti Rimbawan ke-35 akan dilaksanakan selama empat hari dengan rangkaian acara berupa apel pagi yang diintegrasikan dengan upacara Korpri di rumah dinas Gubernur, kegiatan olahraga, kesenian, bakti sosial dan penanaman pohon. Kegiatan tersebut diikuti oleh para rimbawan berjumlah kurang lebih 500 orang yang berasal dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo, KPH Wilayah 1-7, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI yang meliputi BPKH Wilayah XV Gorontalo, BPDAS Bone Bolango, Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Sulawesi Utara dan Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone.
Pewarta/foto : Burhan
Editor : Asriani