Cukup dengan KTP, Warga Miskin Gorontalo Terlayani Jamkesta

Ketua TP PKK Provinsi Gorontalo Idah Syahidah saat memberikan Edukasi Program Jamkesta pada warga pedesaan yang dipusatkan di Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Jumat (9/3). (Foto: Burhan-Humas)

Berbagai inovasi dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk memberikan kemudahan bagi warga miskin yang sakit dan belum memiliki jaminan kesehatan apapun. Warga miskin cukup menunjukkan KTP ke petugas agar bisa mengakses fasilitas kesehatan di Puskemas atau Rumah Sakit terdekat.

“Bu, saya miskin saya tidak tahu mengurus Jamkesta dan tiba tiba jatuh sakit? Ya ibu jangan khawatir, tetap datang ke Puskesmas untuk dilayani. Begitu juga ketika butuh dirujuk ke rumah sakit maka akan dilayani tanpa membayar,” terang Ketua TP PKK Provinsi Gorontalo saat memberikan Edukasi Program Jamkesta Kepada Masyarakat Pedesaan bertempat di Aula Kantor Camat Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara Jumat (9/3).

Lebih lanjut istri Gubernur Gorontalo Rusli Habibie itu menjelaskan, setelah warga miskin tersebut sembuh, maka ia harus mengurus persyarat agar klaim rumah sakit dapat dibayarkan. Caranya dengan meminta rekomendasi dari Dinas Sosial setempat. Rekomendasi selanjutnya dibawa ke Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo sebagai syarat agar klaim bisa dibayarkan ke BPJS.

Idah juga menekankan tentang pentingnya pola hidup sehat di lingkungan keluarga. Ada 12 indikator bahwa keluarga itu sehat, yakni keluarga mengikuti KB, ibu bersalin di Faskes, bayi mendapat imunisasi lengkap, bayi diberi ASI eksklisif selama 6 bulan dan pertumbuhan balita dipantau tiap bulan.

“Penderita TB Paru berobat sesuai standar, penderita hipertensi berobat teratur, gangguan jiwa berat tidak ditelantarkan, tidak ada anggota keluarga yang merokok, keluarga memiliki akses terhadap air bersih, keluarga mempunyai akses atau menggunakan jamban dan terakhir sekeluarga menjadi anggota JKN/Askes. Jadi semua indikator ini harus dipahami dengan baik” jelas Idah memberi pengertian.

Terkait dengan jaminan kesehatan bagi warga miskin, Pemprov Gorontalo memberikan tanggungan bagi 203.893 Jiwa melalui program Jamkesta. Angka itu diluar dari warga miskin yang tiba-tiba sakit namun belum memiliki jaminan kesehatan. Bagi mereka, Pemprov menganggarkan 1,9 Milyar Rupiah untuk menanggulangi biaya jika sewaktu waktu dibutuhkan.

Pewarta: Burhan

Editor: Isam

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI