Pengusaha Apresiasi Keseriusan Pemprov Gorontalo Permudah Izin Investasi

Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim memimpin rapat dengan pimpinan OPD dan pengusaha HTI bertempat di Ruang Kerja Wagub, Rabu (7/3). Rapat tersebut untuk membahas tentang kendala perizinan pembangunan Terminal Khusus yang diajukan oleh PT Gorontalo Citra Lestari (GCL) untuk industri kayu di Kecamatan Monano, Kabupaten Gorontalo Utara. (Foto: Gusti-Humas).

Pengusaha mengapresiasi langkah cepat pemerintah Provinsi Gorontalo dalam merespon keluhan investor utamanya dalam hal pengurusan izin. Sebagaimana diungkapkan oleh Gatot Supriadi Direktur PT Gorontalo Citra Lestari (GCL) selaku perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang ingin mendirikan pabrik kayu di Kabupaten Gorontalo Utara. Ia menilai, slogan pemerintah provinsi untuk “memudahkan perizinan” bukan hanya isapan jempol semata.

“Kami melihat suatu dukungan yang nyata kepada investor yah. Hanya selang satu hari (mengadu soal perizinan), kami sekarang sudah pertemuan dengan dinas terkait. Bahkan besok akan ditindaklanjuti dengan kunjungan lapangan. Ini sesuatu yang bagi kami sangat surprise lah,” terang Gatot usai menghadiri pertemuan dengan Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim dan beberapa pimpinan OPD, Rabu (7/3).

Sehari sebelumnya, Gatot sempat bertemu Wagub untuk mengadukan proses perizinan pembangunan terminal khusus (Tersus) atau dermaga laut. Izin itu dibutuhkan untuk proses Amdal pendirian pabrik kayu di kecamatan Monano, kabupaten Gorontalo Utara.

Proses perizinan cukup kompleks karena melibatkan beberapa OPD seperti Dinas Kehutanan, Dinas Perhubungan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Penanaman Modal, ESDM dan PTSP serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Belum lagi tentang aturan soal tata ruang zonasi yang masih sedang digodok di DPRD.

“Kami sangat memahami bahwa hasil hari ini pun tetap ada prosesnya. Kami juga toh nggak bisa cepat, kalau itu sesuai proses dan aturan yang ada maka kami ikuti. Kami hanya hawatir jika proses perizinan itu terhenti, kami nggak tau gimana ngurusnya nanti,” beber Gatot.

Sementara itu, Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim menjelaskan bahwa mempermudah izin bagi investor menjadi kewajiban bagi pemerintah daerah. Terlebih, Gorontalo saat ini lebih banyak mengandalkan belanja pemerintah untuk menggerakkan roda ekonomi.

“Menurut Bapak Presiden, kalau investor membutuhkan izin maka paling lambat 3 hari selesai. Ini tadi saya cek, sudah empat bulan belum selesai. Makanya saya berharap masing masing instansi memperlancar apa yang dibutuhkan oleh investor agar supaya proses izinnya tidak terhambat,” jelas Wagub.

Idris mengakui bahwa untuk proses izin zonasi masih membutuhkan rencana tata ruang zonasi yang baru akan dibahas oleh Komisi I DPRD pekan depan. Sebagai langkah awal, tim akan turun langsung ke lokasi dan selanjutnya mengeluarkan rekomendasi tinjauan teknis.

Pewarta/editor: Isam

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI