Galian C Pilohayanga Dikeluhkan, Pemprov Gorontalo Turun Tangan

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menerima kedatangan perwakilan warga desa Pilohayanga, kec. Telaga, Kabupaten Gorontalo, Senin (5/3). Kedatangan mereka untuk mengadukan izin pertambangan galian C di desa yang dinilai sudah meresahkan warga. (Foto: Salman-Humas)

Sejumlah warga di desa Pilohayanga kecamatan Telaga, kabupaten Gorontalo mendatangi Gubernur Gorontalo Rusli Habibie di kediaman pribadinya Kelurahan Moodu, Kota Timur, Kota Gorontalo, Senin (05/03). Kedatangan mereka untukmengadukan aktivitas penambangan galian C di desa yang dinilai sudah meresahkan warga.

Selain banjir yang kerap menggenangi rumah saat musim penghujan, warga di Dusun III desa Pilohayangaitu juga dihantui dengan penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Belum lagi kondisi jalan yang kian rusak dilindas mobil bermuatan besar.

Warga meminta agar pengusaha tambang tidak diberikan izin penambahan areal yang saat ini sedang diajukan ke pemerintah provinsi.

“Aktivitas tambang sudah dihentikan sementara saat beberapa waktu lalu Dinas ESDM provinsi turun lapangan. Namun mereka mau mengajukan izin kembali. Kalau saat ini hanya lebih kurang 5 Hektar, mereka ingin memperluas itu,” terang Helmi Daud perwakilan warga usai bertemu gubernur.

Kondisi galian C di Dusun III, desa Pilohayanga kec. Telaga, Kabupaten Gorontalo yang diambil, Senin (5/3). Tambang di Hutan Penggunaan Lain (HPL) ini diduga sudah over cut (melewati luas izin) yang dikeluarkan oleh pemerintah. (Foto: Salman-Humas)

Mendapati laporan tersebut, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie meminta Asisten I Bidang Pemerintahan Anis Naki beserta dinas terkait untuk turun lapangan. Turut hadir pula perwakilan dari DPRD, beberapa anggota komisi II serta Wakil Ketua DPRD Hamid Kuna dan Conny Gobel.

Hasil turun lapangan mendapati izin penambangan di beberapa titik sudah over cut (sudah melebih izin) yang diberikan. Aspirasi warga pun terbelah dua. Di satu sisi sejumlah warga menolak tambang itu tetap beropreasi. Di sisi lain, warga yang berprofesi sebagai penambang mendukung agar aktivitas penambangan tidak dihentikan.

“Perwakilan dari DPRD mengundang para pihak terkait untuk rapat dengar pendapat Senin atau Selasa pekan depan. Sebab saat ini bukan waktu yang tepat mengeluarkan keputusan. Kita akan cari solusi terbaik sebagaimana arahan dari bapak Gubernur,” terang Asisten I Anis Naki.

Di bukit dengan status Hutan Penggunaan Lain (HPL) itu tercatat ada empat orang penambang yang mengantongi izin operasi. Supari Husain dengan luas 2 Hektar, Saridin Kasim 0,55 Hektar dan Pulu Harun 1.2 Hektar. Sementara satu penambang lain atas nama Idris Usman dengan luas 0,7 Hektar sudah tidak beroperasi.

Pewarta/editor: Isam

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI