GORONTALO – Sebanyak 336 tenaga pendamping profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Provinsi Gorontalo, menandatangani kontrak individual di gedung Belle Li Mbui, Kota Gorontalo, Rabu (28/2). Jumlah tersebut terdiri dari tenaga ahli kabupaten sebanyak 30 orang, pendamping pemberdayaan 81 orang, pendamping teknik infrastruktur 46 orang, dan pendamping lokal desa sebanyak 179 orang.
“Total tenaga pendamping profesional Provinsi Gorontalo harusnya berjumlah 425 orang. Namun sebagian ada yang mengundurkan diri dan ada pula yang diputus kontrak kerjanya karena menyalahi Standar Operasional Prosedur (SOP) tenaga pendamping, dan untuk memenuhi kekurangan itu akan dilakukan perekrutan,” kata Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Gorontalo Slamet Bakri.
Slamet menambahkan, penandatanganan kontrak kerja individual bagi tenaga pendamping profesional P3MD dan fasilitator Generasi Sehat Cerdas (GSC), merupakan tahap awal yang harus dilakukan sebelum tenaga pendamping itu bertugas.
“Sesuai SOP, sebelum mereka melaksanakan tugas terlebih akan dilaksanakan evaluasi. Jika kinerja mereka baik, maka akan diperpanjang kontraknya,” jelas Slamet.
Sementara itu Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim dalam arahannya menekankan agar tenaga pendamping profesional dapat memposisikan dirinya sebagai ujung tombak pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dalam rangka mewujudkan desa yang mandiri dan sejahtera.
“Tidak mudah untuk mewujudkan desa mandiri, butuh kerja keras utamanya dalam mengeksplorasi berbagai potensi dan sumber daya desa. Itulah tugas tenaga pendamping yang diharapkan dapat menggerakkan seluruh masyarakat desa,” tandas Wagub Idris Rahim.
Hadir pada kegiatan itu Komandan Kodim 1304 Gorontalo, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Gorontalo Hj. Idah Syahidah Rusli Habibie, serta jajaran Dinas PMD Dukcapil provinsi dan kabupaten/kota.
Pewarta/Editor : Haris
Foto : Haris