Kadis PU-PR Jelaskan Hambatan Pembangunan Asrama Wonocatur

Desain awal Asrama Wonocatur di Jalan Wonocatur Gg. Mawar No. 442, Banguntapan, Bantul, Yogyakarta. Asrama mahasiswa Gorontalo itu rencananya akan dibangun tiga lantai. (Foto: Dinas PU-PR Prov. Gorontalo)

Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Iwan Mokoginta angkat bicara tentang duduk persoalan kenapa pembangunan Asrama Wonocatur, asrama mahasiswa Gorontalo di Jogjakarta mengalami penundaan. Menurutnya, Pemprov Gorontalo sudah berupaya maksimal agar pembangunan asrama itu terealisasi di tahun 2017.

Selain sudah menganggarkan 4,3 Milyar Rupiah, pihaknya sedang mengurus proses Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Pemkab Bantul. Asrama yang beralamat di Jl. Wonocatur, Gang Mawar No. 442 Banguntapan, Bantul, Yogyakarta itu akan dipugar total menjadi asrama tiga lantai.

“Salah satu persyaratan mengurus IMB adalah persetujuan dari masyarakat sekitar. Pada proses ini kita terhambat karena warga menginginkan agar Pemprov ikut memperbaiki jalan di sekitar asrama dan saluran air,” beber Iwan, Sabtu (3/2).

Keberatan dari warga sekitar terkait dengan pembangunan asrama tiga lantai menurut Iwan bisa diterima. Pasalnya selain berdiri di kawasan pemukiman padat, lokasi asrama berada di gang yang tidak bisa dilalui kendaraan roda empat.

“Pada waktu itu mereka minta direvisi desain kalo bisa dua lantai. Artinya mengacu kepada rumah di sampingnya. Kemudian ada beberapa persyaratan antara lain jalan dan saluran. Sehingga ketika itu mereka sampaikan, kita tidak bisa maju mengurus IMB. Kami bahas bersama DPRD dan kita menyepakati membangun jalan dan saluran menyalahi proses penganggaran dan pertanggungjawab aset,” imbuh Iwan.

Gambar desain Asrama Wonocatur dengan konstruksi satu lantai. (Foto: Dinas PU-PR Prov. Gorontalo).

Solusi lain coba diupayakan Dinas PU-PR dengan menganggarkan perbaikan atau rehab ringan asrama. Dana 1 Milyar Rupiah disiapkan pada APBD Perubahan 2017. Namun anggaran tersebut tidak sempat digunakan karena waktunya yang mepet.

“Rencananya anggaran itu untuk menaikan lantai asrama dan perbaikan. Kita paksakan juga pekerjaan tidak akan selesai karena waktunya sangat mepet.  Pasti putus kontrak dan bisa menimbulkan permasalahan hukum,” tandasnya.

Iwan berharap agar HPMIG Jogja dan KKIG bisa ikut berpartisipasi melakukan upaya persuasi dan komunikasi dengan warga sekitar. Menurutnya, perlu ada kesepahaman bersama agar kelanjutan rencana pembangunan asrama bisa terwujud.

Pewarta/editor : Isam

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI