GORONTALO – Sempat diisukan anjlok hingga di bawah Rp3.000,00 perkilogram, dipastikan bahwa harga jagung ditingkat pedagang pengumpul tetap stabil. Hal ini dipastikan setelah dilakukan pengecekan secara terpadu ke beberapa pedagang pengumpul di wilayah Kota Gorontalo oleh Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim bersama Satgas Pangan dan sejumlah pimpinan SKPD terkait, Senin (15/1).
“Sesuai pemantauan di gudang pengumpul jagung, harga jagung dengan kadar air 17 persen diambil dengan harga Rp3.100,00 hingga Rp3.150,00 perkilogram,” kata Wagub Idris Rahim usai melakukan inspeksi ke salah satu gudang pengumpul jagung di Kota Gorontalo.
Lanjut kata Idris, salah satu penyebab terjadinya pengambilan harga jagung di bawah harga yang ditetapkan oleh pemerintah, yakni keinginan petani untuk secepatnya memperoleh uang.
“Mental petani kita itu maunya instan dan ingin segera memperoleh uang, sehingga itu jagung yang kadar air masih tinggi sudah dijual. Saya minta petani menjual yang sudah kering, sehingga harganya juga tinggi,” ujar Wagub.
Harga pengambilan jagung masih tetap stabil, tetapi hasil inspeksi ke gudang itu ditemukan persoalan pada alat ukur kadar air. Terjadi perbedaan kadar air antara alat ukur milik pengumpul jagung yang menunjukkan angka 16,9 persen, sedangkan alat ukur dari Dinas Kumperindag Provinsi Gorontalo hasilnya 13,8 persen.
“Hasil tes di gudang ini menunjukkan ada selisih kurang lebih 3 persen. Alat ukurnya sudah kita sita dan kita akan kalibrasi. Memang sebagian urusan meterologi sudah dialihkan ke kabupaten/kota, tetapi kita di provinsi memiliki kewenangan pengawasannya,” jelas Kadis Kumperindag Provinsi Gorontalo, Muhamad Nadjamudin.
Terkait hal itu Kadis Pertanian Provinsi Gorontalo Muljady Mario mengingatkan para pedagang pengumpul jagung untuk tidak mengakali dan melakukan kecurangan dalam pengukuran kadar air jagung petani. Muljady menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan melaporkan tindakan itu kepada aparat penegak hukum.
“Jika itu dilakukakan, maka akan berhadapan dengan hukum. Kasihan petani sudah 3-4 bulan berjibaku di lapangan untuk menghasilkan produksi, kemudian pada saat dijual justru dicurangi,” terang Muljady.
Sementara Kepala Bulog Gorontalo Castro Hermanses yang turut serta pada inspeksi tersebut mengungkapkan, pihaknya akan mengambil produksi jagung petani Gorontalo jika harga jagung anjlok.
“Sesuai ketentuan dan aturan yang ada, jika harga jagung anjlok di bawah Rp3.000,00, Bulog berkewajiban untuk membeli produksi jagung petani,” pungkasnya.
Pewarta/Editor : Haris
Foto : Haris