Wajib Bahasa Gorontalo Bagi ASN Jadi Senin-Kamis

Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo saat mengikuti apel perdana awal tahun 2018, Rabu (4/1) lalu.

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menilai kebijakan untuk wajib berbahasa Gorontalo setiap hari Kamis bagi ASN sukses dijalankan aparaturnya. Indikatornya terlihat dari komunikasi yang dilakukan ASN baik di lingkungan kerja maupun di media sosial.

“Alhamdulillah setelah saya evaluasi dua minggu ini, kewajiban berbahasa daerah dijalankan dengan baik oleh ASN. Artinya ada keinginan dari mereka untuk berbahasa Gorontalo baik itu warga asli maupun suku pendatang. Ini tentu menjadi hal yang positif,” terang Rusli Habibie, Minggu (14/1).

Oleh karena itu, Rusli ingin agar kewajiban berbahasa Gorontalo ditingkatkan menjadi hari Senin-Kamis. Selain sebagai upaya menjaga kearifan lokal, diharapkan ASN menjadi pionir dalam mendorong gerakan berbahasa Gorontalo untuk masyarakat lainnya.

“Saya cukup apresiasi yah, banyak pejabat saya dari suku Jawa, Bugis, Sunda dll mau berbahasa Gorontalo. Meskipun tulisan di WA mereka ke saya kadang masih keliru. Tapi saya kira mereka sudah berusaha. Masa’ kita warga asli Gorontalo malu berbahasa daerah sendiri?,” sambungnya.

Bahasa Gorontalo sendiri saat ini mulai terancam punah. Hal itu dikarenkan minimnya penggunaan bahasa tersebut utama bagi generasi muda. Warga lebih senang berkomunikasi dengan dialeg Manado dibanding berbahasa daerah

Selain kewajiban berbahasa Gorontalo setiap Senin-Kamis, sebelumnya Rusli Habibie juga sudah mewajibkan aparaturnya untuk menggunakan upia karanji (songkok keranjang) bagi laki-laki dan jilbab Karawo bagi ASN perempuan setiap hari Kamis. Peraturan itu pun dipatuhi dan disambut antusias oleh para pegawai.

Pewarta/editor : Isam

Foto : Dok. Humas

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI