Setpres Kumpul Para Sekda, Bahas Keprotokoleran Presiden

Asisten Administrasi Umum Pemprov Gorontalo, Weni Liputo saat menghadiri Rapat Koordinasi dengan Kepala Sekretariat Presiden di Jakarta Pusat, Kamis (11/1).

Kementrian Sekretariat Negara (Kemensesneg) mengumpulkan para Sekretaris Daerah (Sekda) se-Indonesia bertempat di kantor Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) di Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (12/1). Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Kasetpres Heru Budi Hartono itu diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Pemprov Gorontalo, Weni Liputo.

Pertemuan itu menitik beratkan pada penataan kembali protokol acara Presiden RI Joko Widodo bersama Ibu Negara Iriana ke daerah. Penataan menyangkut aspek kualitas acara yang akan dihadiri maupun kuantitas peserta yang hadir. Peran pemerintah daerah baik provinsi dan kabupaten/kota dinilai penting untuk destinasi kehadiran presiden.

“Setiap kunjungan Presiden akan ada ketentuan khusus yang disampaikan Staf Kepresidenan bagi pemerintah daerah yang bersifat teknis. Misalnya bagaimana kehadiran massa, kesepakatan waktu dengan panitia daerah, akses jalan ke lokasi, maupun kesiapan tempat pelaksanaan acara,” terang Weni Liputo usai menghadiri pertemuan.

Hal lain yang menjadi evaluasi Setpres menyangkut koordinasi antara pemerintah kabupaten/kota kepada pemerintah provinsi sebagai wakil pemerintah pusat. Heru Budi mencontohkan, rencana kunjungan Presiden ke Kabupaten Gorontalo yang terinformasi akan dilaksanakan bulan Februari 2018. Hal itu menurutnya keliru, sebab informasi kehadiran presiden harusnya dikeluarkan setelah melalui persetujuan Setpres.

“Jadi apa yang terinformasi bahwa Presiden mau ke Kabupaten Gorontalo Februari 2018 nanti menjadi contoh pada pertemuan itu. Pak Heru menghawatirkan bahwa Pemda sudah bentuk panitia, sudah menggelar rapat, bahkan sudah dipublikasi di media tapi tidak mendapatkan kepastian,” terang Weni meniru pernyataan Heru.

Adapun protap dalam hal mengundang Presiden, Pemda harus melayangkan surat pemberitahuan ke Pemprov untuk diteruskan kepada Setpres. Selanjutnya undangan tersebut akan dipresentasikan untuk dinilai layak tidaknya acara dihadiri oleh RI 1. Keputusan akhirnya akan diumumkan setelah masuk dalam agenda kerja Presiden.

Pewarta/editor : Isam

Foto : Istimewa

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI