Wagub Gorontalo Serahkan SK Lima Pejabat Pelaksana Tugas

Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (kiri) melantik pejabat administrator di aula Dinas Dikbudpora Provinsi Gorontalo, Kamis (4/1)

GORONTALO – Untuk mengisi kekosongan pimpinan pada lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo, bertempat di aula kantor Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Provinsi Gorontalo, Kamis (4/1), Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang pengangkatan pejabat Pelaksana Tugas (Plt) yang diintegrasikan dengan pelantikan pejabat administrator lingkup Dinas Dikbudpora Provinsi Gorontalo.

Kelima Plt tersebut yaitu, Plt Kepada Dinas Dikbudpora dijabat oleh Amran H.A. Pahrun, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan oleh Bambang Tri Handoko, Plt Kepala Biro Hukum dijabat oleh Ridwan Yasin, Plt Kepala Biro Pengadaan dijabat oleh Wahyudin Katili, dan Plt Asisten Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo dijabat oleh Anis Naki.

“Untuk menjaga agar gerbong pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Provinsi Gorontalo tetap berjalan baik, kita telah mengangkat pejabat pelaksana tugas untuk pimpinan beberapa OPD yang masih kosong,” kata Wagub Idris Rahim.

Idris menjelaskan, untuk mengisi jabatan yang pelaksana tugas tersebut, Pemerintah Provinsi Gorontalo akan segera menggelar job bidding. Melalui proses itu Idris berharap bisa diperoleh pimpinan OPD yang profesional dan memiliki kompetensi.

“Insya Allah bulan Februari 2018 sudah ada hasilnya, dan mereka benar-benar adalah orang yang profesional, memiliki kemampuan dan kompetensi, agar nantinya dapat membantu mewujudkan visi dan misi pimpinan daerah dalam mewujudkan Gorontalo yang unggul, maju, dan sejahtera,” ujar Wagub.

Wagub Idris Rahim juga menginstruksikan kepada pejabat administrator maupun pejabat pelaksana tugas untuk segera melaksanakan tugas dan fungsinya. Dirinya mengingatkan, untuk mencapai visi Gorontalo unggul, maju, dan sejahtera, dibutuhkan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas dari seluruh aparatur daerah.

“Kita harus bekerja sama dan sama-sama bekerja. Bekerja keras itu artinya tugas-tugas kita harus dapat diselesaikan tepat waktu, bekerja cerdas yaitu bekerja sesuai data dan dokumen pembangunan daerah, dan terakhir bekerja ikhlas mengandung makna bahwa kita harus mementingkan kepentingan negara dan daerah dari pada kepentingan pribadi,” pungkas Wagub Idris Rahim.

Pewarta/Editor : Haris
Foto : Haris

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI